Rusak di Jalur Gianyar–Klungkung Belum Diperbaiki, Warga Khawatir Picu Kecelakaan

Jalur Gianyar-Klungkung rusak sejak Januari 2025 belum diperbaiki.
Jalur Gianyar-Klungkung rusak sejak Januari 2025 belum diperbaiki.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kerusakan parah yang terjadi di jalur penghubung antarkabupaten Gianyar–Klungkung, tepatnya di wilayah Banjar Umasalakan, Desa Takmung, hingga kini belum mendapat penanganan. Padahal, amblesnya hampir setengah badan jalan akibat hujan deras telah terjadi sejak Januari 2025 lalu.

Kondisi jalan yang menyempit di lokasi tersebut sangat membahayakan pengendara, terutama pada malam hari. Meski sebelumnya sempat dipasang barrier dan garis polisi sebagai tanda bahaya, kini sebagian besar penanda itu telah rusak dan tidak lagi efektif. Bagian jalan yang longsor hanya ditutup dengan terpal seadanya, tanpa penerangan yang memadai.

BACA JUGA :  Sesama Truk Tabrakan di Jalan Raya Goa Lawah Klungkung, Sopir Alami Luka

“Kalau malam sangat berbahaya. Ini jalur lintas kabupaten dan ramai kendaraan, tapi tak kunjung diperbaiki,” ujar Gede Mahendra (24), warga setempat, Jumat (25/7/2025). Ia menyatakan kekhawatirannya akan potensi kecelakaan maupun kerusakan lebih lanjut bila kondisi ini terus dibiarkan.

Jalur Gianyar–Klungkung dikenal sebagai akses vital yang dilalui ribuan kendaraan setiap harinya, baik roda dua maupun roda empat. Kerusakan infrastruktur yang dibiarkan terlalu lama dikhawatirkan dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA :  DPRD Klungkung Desak Pengelolaan Sampah di Pasar Galiran Lebih Profesional

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PUPRPKP Klungkung, I Made Jati Laksana, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali. Namun, hingga kini proyek perbaikan masih berada dalam tahap perencanaan.

“Mudah-mudahan bisa dikerjakan tahun ini,” ujarnya singkat, meskipun pernyataan tersebut terdengar belum pasti dan memunculkan keraguan di masyarakat.

Warga berharap pemerintah segera mempercepat proses perbaikan jalan tersebut, mengingat urgensinya dalam menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas antarwilayah. Bila terus dibiarkan, kerusakan yang semakin parah dikhawatirkan akan menimbulkan dampak lebih besar, termasuk kerugian material maupun korban jiwa.

BACA JUGA :  Tanpa Uang, Tanpa Kuasa: Ipung Berhasil Menangkan Sengketa Tanah Melawan PT. BTID

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – Seorang residivis kasus pencurian perhiasan kembali berurusan dengan hukum setelah diduga menggasak emas senilai Rp...
TABANAN, BALINEWS.ID – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan guna...
BADUNG, BALINEWS.ID -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem...
INTERMESO, BALINEWS.ID - Hari Valentine kerap identik dengan cokelat, bunga mawar, dan makan malam romantis. Meski klasik dan...