Spanduk Larangan Buang Sampah dengan Gambar Celuluk Tak Efektif, Sampah Tetap Dibuang Sembarangan

Spanduk bergambar celuluk ini berisi ancaman bagi pembuang sampah sembarangan.
Spanduk bergambar celuluk ini berisi ancaman bagi pembuang sampah sembarangan.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Spanduk larangan buang sampah yang dipasang di Jalan Astina Gianyar, tepatnya dekat kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menunjukkan gambar celuluk sebagai peringatan kepada masyarakat. Spanduk tersebut juga mencantumkan tulisan yang cukup mencolok: “DILARANG BUANG SAMPAH DI SINI, SIKSA DUNIA BAGI ORANG BUANG SAMPAH SEMBARANGAN DAN MENCABUT LARANGAN INI.”

Selain itu, terdapat enam ancaman yang tertera pada spanduk tersebut, antara lain:

  1. Rejeki Anda berpindah ke pemilik tanah,
  2. Melarat tujuh turunan,
  3. Tidak punya keturunan,
  4. Mencret seumur hidup,
  5. Anak durhaka,
  6. Diamuk massa.

Meski begitu, spanduk yang berisi ancaman tersebut tampaknya tidak memberikan efek jera. Sampah masih terus dibuang sembarangan, bahkan tepat di sebelah spanduk tersebut.

BACA JUGA :  Turun Lebih Dulu, Ibu dan Anak Berujung Tersesat di Gunung Batukaru

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, Ni Wayan Mirnawati, mengakui kondisi ini. Ia mengatakan bahwa sampah liar tersebut sudah beberapa kali dibersihkan dan diangkut oleh petugas kebersihan, namun tak lama setelahnya tumpukan sampah kembali muncul.

“Memang hampir di semua titik kita masih menemui sampah dibuang sembarangan. Kami menduga, hal ini disebabkan oleh kebiasaan masyarakat yang ingin rumah mereka bersih, sehingga mereka meletakkan sampah di depan gang atau jalan,” ungkap Mirnawati.

Meski demikian, Dinas Lingkungan Hidup Gianyar terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat dan mendorong mereka untuk memilah sampah. “Proses pemilahan sampah ini baru dilakukan kurang dari setahun, jadi masyarakat masih belum sepenuhnya terbiasa memilah. Kami masih perlu terus mengingatkan mereka. Seperti di Dharmagiri dulu, kondisinya serupa, namun sekarang sudah ada perbaikan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Serangan Tikus Sudah Merajalela, Pemerintah Baru Ambil Sampel Padi

Mirnawati juga mengungkapkan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Dari kapasitas ideal yang ada, kini hanya tersisa lahan seluas 38 are untuk menampung sampah baru. TPA Temesi sudah menampung lebih dari 200 ribu ton sampah, padahal daya tampung maksimalnya hanya sekitar 131 ribu ton.

Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar terus berupaya mengurangi ketergantungan pada TPA Temesi dengan menerapkan konsep diet TPA, yaitu mengelola sampah sejak dari sumbernya. “Kita masih menerima sampah di TPA Temesi, namun kami mendorong pengelolaan sampah yang lebih baik di tingkat rumah tangga, seperti memilah sampah sejak awal, agar jumlah sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang,” tambahnya. (bip)

BACA JUGA :  Umat Muslim Kengetan Tidak Gelar Takbiran Keliling Jelang Idul Fitri 2025, Ini Alasannya

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Badung kembali membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi dari Jawa...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster meminta Airbnb menindak tegas pelaku usaha villa dan jasa pariwisata di...
BADUNG, BALINEWS.ID – Seorang residivis kasus pencurian perhiasan kembali berurusan dengan hukum setelah diduga menggasak emas senilai Rp...
TABANAN, BALINEWS.ID – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan guna...