Unmas Denpasar Hadirkan Yusril, Bahas Masa Depan Hukum di Era Teknologi AI

DENPASAR, BALINEWS.ID – Universitas Mahasaraswati Denpasar (Unmas Denpasar) kembali menunjukkan kiprahnya sebagai kampus adaptif dan inovatif dengan menggelar kuliah umum bertajuk “Revolusi Digital dan Artificial Intelligence dalam Penegakan Hukum di Indonesia: Peluang dan Tantangan” di Auditorium Saraswati.

Kegiatan ini menjadi sorotan karena menghadirkan tokoh nasional, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Ph.D. sebagai narasumber utama. Kehadiran Yusril menegaskan posisi Unmas Denpasar sebagai salah satu perguruan tinggi swasta di Bali yang aktif membuka ruang diskusi strategis terkait isu-isu nasional dan global.

Kuliah umum dipandu oleh Prof. Dr. I Wayan Gde Wiryawan, S.H., M.H., yang memoderatori jalannya diskusi secara interaktif. Acara ini dihadiri oleh civitas akademika, praktisi hukum, akademisi, serta mahasiswa yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

BACA JUGA :  IRT di Dalung Kehilangan Uang Dolar dan Emas, Pelaku Kantongi Kunci Duplikat

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar, Prof. Dr. I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam merespons transformasi digital yang berkembang pesat. Teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dinilai telah membawa perubahan signifikan, termasuk dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Ketua Yayasan P.R. Saraswati Pusat Denpasar juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia pendidikan dan pemangku kebijakan untuk menjawab tantangan global yang semakin kompleks.

Memasuki sesi utama, Yusril Ihza Mahendra memaparkan secara komprehensif dampak AI dalam dunia hukum. Ia menjelaskan bahwa AI kini tidak hanya menjadi alat bantu teknis, tetapi telah berperan dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan langsung dengan hak dan kebebasan individu.

BACA JUGA :  Kadis KLH Angkat Bicara Soal Aksi Pengemudi Moci Sampah di Kantor Gubernur

Menurutnya, pemanfaatan AI membuka peluang besar seperti peningkatan efisiensi penanganan perkara, penguatan analisis bukti digital, hingga deteksi dini potensi kejahatan.

Namun demikian, ia juga mengingatkan adanya tantangan serius, seperti potensi bias algoritma, kurangnya transparansi sistem, risiko pelanggaran privasi, serta belum jelasnya akuntabilitas dalam keputusan berbasis teknologi.

“Teknologi tidak boleh menggeser prinsip keadilan. Penegakan hukum harus tetap berlandaskan nilai-nilai negara hukum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran manusia dalam mengawal penggunaan teknologi, didukung oleh regulasi yang kuat, etika kelembagaan, serta kesiapan sumber daya manusia yang melek digital.

Dalam konteks pendidikan, Yusril menilai perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk generasi muda yang kritis, adaptif, dan memiliki kesadaran etis terhadap perkembangan teknologi.

BACA JUGA :  Lewat SAKIRA, ASITA Bali Perkuat Pemahaman Anggota dan Jaga Marwah Asosiasi

Suasana kuliah umum berlangsung dinamis, ditandai dengan partisipasi aktif peserta dalam sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan yang diajukan mencerminkan tingginya perhatian generasi muda terhadap isu persinggungan antara hukum dan teknologi.

Melalui kegiatan ini, Unmas Denpasar kembali menegaskan komitmennya sebagai kampus berdampak yang tidak hanya fokus pada pembelajaran akademik, tetapi juga aktif menghadirkan forum diskusi yang relevan dengan perkembangan zaman.

Ke depan, Unmas Denpasar optimistis dapat terus mencetak lulusan yang unggul, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan sistem hukum yang modern dan berkeadilan di Indonesia. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya