Warga Serangan Keluhkan Akses ke Pantai yang Masih Dibatasi PT BTID, Alasannya Karena Ini

Share:

Warga di kawasan serangan tak dapat mengakses pantai pada Minggu (9/3).
Warga di kawasan serangan tak dapat mengakses pantai pada Minggu (9/3).

DENPASAR, BALINEWS.ID – Warga Serangan kembali mengeluhkan pembatasan akses ke pantai yang dilakukan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Hingga Minggu (9/3/2025) sore, warga yang ingin menikmati waktu bersama keluarga masih dilarang masuk melalui Pintu 10, salah satu akses utama ke pantai.

Menurut keterangan warga setempat, hanya mereka yang memiliki rompi dan kartu identitas khusus dari PT BTID yang diizinkan melintas. Sementara itu, warga lainnya terpaksa gigit jari karena dihadang oleh petugas keamanan perusahaan. Alasannya disebut-sebut yakni dikarenakan masih ada proyek pembangunan dan aktivitas alat berat.

BACA JUGA :  Persembahkan Pancawalikrama di Pura Gunung Lebah Ubud, Ini Tujuannya

“Masyarakat Serangan sore tadi mau menikmati pantai, tapi tidak diperbolehkan masuk karena  masih ada proyek pembangunan dan alat barat masih beraktivitas,” terang sumber.

Sebuah foto yang dikirimkan warga memperlihatkan beberapa orang tengah diinterogasi oleh petugas PT BTID. Dalam keterangannya, warga menyebut alasan pembatasan ini adalah adanya proyek pembangunan yang masih berlangsung di kawasan tersebut.

Situasi ini bukan pertama kali terjadi. Pembatasan akses ke pantai oleh PT BTID telah lama menjadi perdebatan di kalangan warga Serangan. Mereka berharap adanya kejelasan dan solusi agar tetap bisa menikmati pantai yang seharusnya menjadi ruang publik bagi semua orang.

BACA JUGA :  Tak Hanya Soal Pelampung, Walhi Bali Juga Kecam Pemberian Ijin BTID Kelola 27 Hektar Hutan Mangrove

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT BTID terkait kebijakan tersebut. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID – Fraksi PDI Perjuangan menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Aktris Jennifer Coppen resmi melaporkan akun TikTok @Inayah.aurelia.b ke Polda Bali atas dugaan pencemaran nama...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Kafe remang selama ini memiliki stigma negatif. Sebab kerap menjadi lokasi mesum, karena terdapat wanita-wanita...

Breaking News

Berita Terbaru
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS