Autopsi Ungkap Pak Man Colik Tewas Ditusuk Empat Kali, Polisi Periksa 13 Saksi

Korban semasa hidup.

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung terus mengintensifkan penyelidikan terkait kasus tewasnya I Nyoman Cita (50) alias Pak Man Colik, pedagang lawar godel yang jenazahnya ditemukan di aliran Tukad Bubuh, sebelah selatan Bypas Ida Bagus Mantra, Negari, Klungkung.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Senin (6/7/2026), mengatakan hingga saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya 13 orang saksi untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kematian korban.

BACA JUGA :  Motif Pembunuhan di Jalan Pura Demak, Pelaku Ngefly Usai Konsumsi Sabu dan Pil Koplo

“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Saat ini penyidik telah meminta keterangan dari 13 orang saksi dan akan terus melakukan pendalaman,” ujarnya.

Dari hasil autopsi yang telah diterima penyidik, korban dipastikan meninggal dunia akibat luka tusukan benda tajam. Tim dokter forensik menemukan empat luka tusuk, masing-masing di bagian perut serta satu luka di punggung sebelah kiri dan dua luka di punggung sebelah kanan.

“Korban dinyatakan meninggal akibat luka tusukan benda tajam. Dari hasil autopsi ditemukan empat luka tusuk, yakni di bagian perut dan punggung,” jelasnya.

BACA JUGA :  Usai Tangkap WN Argentina Penyelundup Kokain di Kelamin, BNNP Bali Juga Ringkus Bule Inggris si Penerima

Selain memeriksa saksi, polisi juga terus mengumpulkan barang bukti di lokasi dan sepanjang jalur yang diduga dilalui korban. Setelah sebelumnya menemukan sandal sebelah kiri dan telepon genggam korban, penyidik kembali menemukan sandal sebelah kanan serta celana dalam yang diduga milik korban. Seluruh barang bukti tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.

Iptu Alit menegaskan, Satreskrim Polres Klungkung akan terus melakukan serangkaian penyelidikan hingga pelaku berhasil diungkap.

Polres Klungkung juga mengajak masyarakat untuk ikut membantu proses pengungkapan kasus dengan memberikan informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

BACA JUGA :  Polda Bali Ungkap 3.427 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi, sekecil apa pun, agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Informasi tersebut sangat membantu proses penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya