NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah akan menerapkan sistem baru dalam pencairan tunjangan bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah. Mulai Maret 2025, dana tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening pribadi guru yang memenuhi syarat. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebutkan, kebijakan ini mencakup 1.476.964 guru ASN serta 392.802 guru non-ASN.
Agar pencairan berjalan lancar, guru diminta melakukan verifikasi data rekening melalui laman Info GTK. Proses ini mencakup login ke akun masing-masing, mengecek status rekening, serta memperbaiki data yang tidak sesuai melalui SIMTUN di Dinas Pendidikan setempat.
Pemerintah menargetkan pencairan pada 20 Maret 2025, meskipun jadwal pastinya masih menunggu keputusan presiden. Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani menekankan pentingnya validasi rekening untuk memastikan tunjangan diterima tepat waktu.
Cara verifikasi rekening guru
1. Buka laman resmi Info GTK
2. Login dengan akun yang sudah dimiliki
3. Klik “Status rekening”
4. Pastikan data rekening yang tertera di aplikasi atau laman sudah benar
5. Jika data rekening tidak benar, guru bisa memperbaikinya melalui SIMTUN di Pemerintah Daerah tepatnya Dinas Pendidikan
6. Jika sudah lakukan validasi kembali
7. Apabila sudah sesuai, maka rekening sudah terverifikasi
Para guru dihimbau segera memverifikasi rekening mereka agar pencairan tunjangan tidak tertunda akibat kesalahan data. (*)