Dalam Sehari, Dua Pria Gangguan Jiwa Mengamuk, Ini Upaya Satpol PP Gianyar

Share:

Pria dengan gangguan jiwa (kiri) diamankan oleh petugas Satpol PP Gianyar.
Pria dengan gangguan jiwa (kiri) diamankan oleh petugas Satpol PP Gianyar.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dalam satu hari, petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar menerima dua laporan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk pada Selasa (8/4/2025). Menerima laporan tersebut, satu tim petugas langsung menuju lokasi.

Kedua pria tersebut adalah I Made Ngurah (60) dan I Wayan Merta (56). Keduanya warga Banjar Badung, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Mereka diamankan oleh petugas Satpol PP setelah mendapat laporan dari warga setempat bahwa kedua ODGJ tersebut mengamuk dengan perilaku yang tidak terkendali, akibat kambuhnya penyakit yang mereka derita.

BACA JUGA :  Klungkung Berencana Pasang Lampu Hias, Tingkatkan Keamanan dan Estetika Jalan Raya

Petugas Satpol PP Gianyar langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pria tersebut untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Bangli, setelah pihak keluarga memberikan persetujuan agar keduanya mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan pentingnya penanganan segera untuk mencegah kemungkinan gangguan lebih lanjut terhadap lingkungan sekitar.

Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha, menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan oleh pihaknya berjalan dengan lancar, berkat kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat setempat. “Kami merespons laporan masyarakat dengan cepat. Setelah berhasil mengamankan kedua ODGJ tersebut, mereka langsung dibawa ke RSJ Bali untuk mendapatkan penanganan yang sesuai,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wiraswasta Congkel Mesin Pemanas Air di Vila Batuan Kaler, Ditangkap di Gilimanuk

Made Watha menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal penanganan ODGJ. “Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, kami siap membantu. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada kejadian serupa atau hal-hal yang memerlukan penanganan segera,” ungkapnya.

Pihak Satpol PP Gianyar juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap sesama, terutama terhadap orang-orang yang mengalami gangguan jiwa, agar mereka bisa mendapatkan bantuan yang tepat. Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu mematuhi aturan terkait pemasangan spanduk atau reklame agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

BACA JUGA :  Pemancing Asal Rusia Belum Ditemukan, Diduga Jatuh dari Perahu di Perairan Amed

Satpol PP Gianyar berharap, dengan adanya respons cepat terhadap laporan masyarakat, baik mengenai ODGJ maupun penertiban reklame, bisa tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh warga Gianyar. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BALINEWS.ID – Nasi adalah makanan pokok yang hampir selalu ada di meja makan orang Indonesia. Namun, menyimpan nasi...

BALINEWS.ID – Kecoa dikenal sebagai salah satu hewan yang paling sulit dibasmi di rumah. Mereka bisa bersembunyi di...

BALINEWS.ID – In commemoration of Earth Day, PT. Hatten Bali Tbk reaffirms its steadfast dedication to environmental sustainability...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Gianyar merupakan bagian integral dari visi...

Breaking News

Berita Terbaru
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS