DENPASAR, BALINEWS.ID – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, I Gde Sumarjaya Linggih, mengusulkan agar petani yang lahannya masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) mendapat kompensasi khusus dari pemerintah sebesar tiga kali nilai hasil panen.
Politikus yang akrab disapa Demer itu menilai kebijakan perlindungan lahan pertanian tidak cukup hanya melalui pembebasan pajak, tetapi juga harus dibarengi insentif ekonomi yang nyata agar petani tetap mempertahankan sawah mereka di tengah tingginya tekanan pembangunan pariwisata.
“Misalnya kalau petani mendapatkan Rp10 juta dari hasil panen, ya kasih Rp30 juta supaya mereka tetap mempertahankan sawahnya,” ujar Demer.
Ketua DPD Partai Golkar Bali itu mengatakan keberadaan sawah dan bentang alam pertanian selama ini menjadi bagian penting dari daya tarik pariwisata Bali. Karena itu, menurutnya, petani sejatinya ikut menjaga industri pariwisata sehingga layak memperoleh perlindungan ekonomi yang memadai.
Demer menyoroti kondisi petani yang semakin terdesak akibat melonjaknya harga tanah di kawasan sekitar pembangunan vila dan destinasi wisata. Di satu sisi, petani diminta mempertahankan sawah, namun di sisi lain mereka tidak memperoleh kompensasi yang sebanding.
“Di sebelahnya vila-vila dibangun, harga tanah naik tinggi. Sementara petani diminta tetap mempertahankan sawahnya tanpa kompensasi yang memadai. Itu tidak adil,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memperlebar kesenjangan sosial di Bali. Menurutnya, banyak masyarakat akhirnya memilih menjual lahan karena pendapatan sektor pertanian tidak mampu mengimbangi kenaikan biaya hidup.
Selain itu, Demer juga mengkritisi belum kuatnya ekosistem pertanian di Bali. Ia menyebut persoalan distribusi pupuk, perlindungan hasil panen, hingga akses pasar produk lokal masih belum berjalan optimal.
“Kalau memang ingin mempertahankan pertanian, ekosistemnya harus dibangun serius. Jangan hanya melarang alih fungsi lahan,” ujarnya.
Demer turut menekankan pentingnya pemerataan pembangunan agar pertumbuhan ekonomi Bali tidak hanya terpusat di wilayah Bali Selatan. Ia mengingatkan ketimpangan pembangunan berpotensi mengancam keberlangsungan adat dan budaya Bali.
“Kekuatan Bali itu adat dan budayanya. Kalau masyarakat lokal terus terdesak karena pembangunan yang tidak merata, itu yang berbahaya,” kata Demer.
