Ferdy Sambo Jalani Hari di Tahanan Sambil Kuliah S2 Teologi

Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan jalani kuliah daring.
Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan jalani kuliah daring.

JAKARTA, BALINEWS.ID – Terpidana kasus pembunuhan polisi, Ferdy Sambo, kini menjalani aktivitas di dalam tahanan sambil menempuh pendidikan magister. Ia tercatat sebagai mahasiswa program Magister Teologi (S2 Teologi) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia.

Kampus tersebut berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan Global Glow Indonesia yang dipimpin oleh Gilbert Lumoindong. Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Ferdy Sambo mulai mengikuti perkuliahan di STT GGI sejak 1 Juli 2024 dengan nomor induk mahasiswa 24.03.014.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa seluruh warga binaan memiliki hak memperoleh pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 9 huruf c.

BACA JUGA :  138 Pendemo Anarkis di Denpasar Diamankan, Ini Kata Polda Bali

“Lapas Cibinong telah mengembangkan kerjasama dengan STTGGI untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan Nasrani, yang salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” kata Rika, dikutip dari Detik.com.

Perkuliahan yang dijalani Ferdy Sambo dilakukan secara daring dari dalam Lapas Kelas IIA Cibinong. Menurut Rika, kesempatan melanjutkan pendidikan tidak hanya diberikan kepada Ferdy Sambo, tetapi juga terbuka bagi seluruh warga binaan.

BACA JUGA :  Dua Toko di Sesetan Dibobol Maling, Kerugian Capai Ratusan juta

“Begitu juga di Lapas Cibinong semua warga binaan diberi kesempatan yang sama untuk dapat melanjutkan pendidikan formal, seperti yang saat ini terus berjalan yaitu pendidikan kejar paket A, B dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024, sampai dengan perguruan tinggi,” katanya.

“Pihak Lapas Kelas IIA Cibinong telah menyampaikan bahwa pemberian hak pendidikan telah dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan tanpa perlakuan khusus. Seluruh warga binaan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti program pembinaan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

BACA JUGA :  Diduga Sempat Buang Bayi di Sawah, si Ibu Kini Dalam Perawatan

Rika menambahkan, program pendidikan tersebut merupakan bagian dari pembinaan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Ia juga menyebut program perkuliahan dari dalam lapas bukan hal baru. Praktik serupa sebelumnya telah diterapkan di Lapas Pemuda Tangerang sejak 2019 melalui program “Kampus Kehidupan” yang bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi.

“Dengan nama kampus kehidupan bekerjasama dengan beberapa universitas. Bahkan Lapas Pemuda Tangerang telah menghasilkan puluhan sarjana-sarjana dari dalam lapas,” pungkas Rika.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya