Narkoba Menggurita di Lapas Kerobokan, Ditjenpas dan Polda Bali Bongkar Jaringan Gelap dari Dalam Penjara

BADUNG, BALINEWS.ID – Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Bali, setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran pada Selasa dini hari, 20 Mei 2026.

Pengungkapan kasus ini kembali menyoroti dugaan masih maraknya aktivitas peredaran narkoba di Lapas terbesar di Bali tersebut. Sidak yang dilakukan Ditjenpas disebut bukan yang pertama, namun kali ini aparat bergerak lebih serius untuk membongkar praktik peredaran gelap yang selama ini disebut berlangsung tertutup dan nyaris tak pernah terekspos.

BACA JUGA :  Warga Diminta Tak Jual Tanah di Sekitar Turyapada Tower, Koster: Nanti Menyesal

Operasi dipimpin langsung Direktur Pamintel Ditjenpas setelah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali. Tim bergerak sekitar pukul 02.00 WITA dengan menyasar sejumlah kepala lingkungan dan warga binaan di dalam lapas.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang terlarang, mulai dari narkotika, telepon genggam hingga minuman keras.

Usai sidak, Ditjenpas langsung melaporkan temuan tersebut ke Polda Bali pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WITA. Menindaklanjuti laporan itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bersama jajaran Satresnarkoba Polres turun langsung menerima pengaduan dan melakukan serah terima barang bukti.

BACA JUGA :  Koster Serahkan Bantuan Korban Banjir Tabanan-Jembrana, Sebagian Dari Hasil Patungan ASN Pemprov

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Bali, Decky Nurmansyah, mengatakan pemeriksaan dan pengembangan kasus masih terus berlangsung melibatkan Ditpamintel Ditjenpas, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, Polda Bali dan Polres jajaran.

“Direktur Pamintel beserta tim dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas bersama Polda dan Polres Bali masih terus melakukan pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus,” ujar Decky saat dikonfirmasi, Jumat (22/5).

Menurutnya, Ditjenpas juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia guna melakukan pengembangan lanjutan secara masif di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

BACA JUGA :  DLHK Tegaskan TPA Suwung Tetap Tutup untuk Sampah Organik

Namun, pihaknya belum membuka detail jumlah maupun berat narkotika yang berhasil diamankan. Informasi tersebut sementara dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.

“Sedang pendalaman nggih seperti keterangan di atas, nanti akan disampaikan kemudian,” kata Decky.

Operasi penggeledahan dan penindakan ini disebut menjadi bentuk komitmen Ditjenpas dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Ditjenpas memastikan hasil akhir pengembangan kasus akan diumumkan secara terbuka kepada publik melalui rilis resmi bersama tim gabungan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya