Pemerintah Pusat Absen, PKB Dibuka Gubernur Bali?

Gubernur Bali melepas peed aya pembukaan Pesta Kesenian Bali 2026.
Gubernur Bali melepas peed aya pembukaan Pesta Kesenian Bali 2026.

DENPASAR, BALINEWS.ID –  Sejak era reformasi, PKB di mata pemerintah pusat memiliki nilai yang sangat strategis, baik sebagai sarana pemberdayaan kebudayaan secara nasional maupun sebagai pengungkit ekonomi pariwisata. Karena itu, ajang ini kerap diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Ketika hubungan Presiden Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri memburuk, Gubernur Wayan Koster mengambil langkah yang tidak lazim dengan mengundang Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, untuk membuka PKB.

Langkah tersebut seolah mengirim pesan politik bahwa elite Bali lebih dekat kepada Megawati dibandingkan Presiden Jokowi yang saat itu masih menjabat.

Pada dua penyelenggaraan PKB di era Presiden Prabowo Subianto, presiden tercatat dua kali tidak hadir. Tahun lalu, PKB dibuka oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Tahun ini, berdasarkan informasi yang saya terima, hingga malam sebelum pembukaan tidak ada konfirmasi mengenai siapa yang akan mewakili presiden.

Tiga pejabat penting yang menjadi sumber informasi menyebutkan bahwa tidak ada perwakilan dari Jakarta. Akhirnya, Gubernur Koster membuka PKB secara langsung.

Bagi penulis, absennya perwakilan pemerintah pusat hingga level menteri merupakan sebuah keganjilan politik. Padahal terdapat sejumlah pejabat yang secara hierarki dan kewenangan dapat mewakili presiden, seperti wakil presiden, menteri kebudayaan, direktur jenderal di Kementerian Kebudayaan, maupun menteri pariwisata.

BACA JUGA :  Cegah Investor Rusak Alam, Koster Usul ke Pusat: Verifikasi Izin Dikembalikan ke Pemda

Sebagai pemerhati politik dan kebijakan publik, situasi ini menarik untuk dipahami, dibaca, dan dicermati dampaknya. Apabila benar tidak ada pejabat pusat yang mewakili presiden, maka hal itu dapat menjadi indikator bahwa hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Wayan Koster sedang tidak dalam kondisi yang hangat.

Pada 25 Juni 2025, saat kunjungan kerja pertama Presiden Prabowo ke Bali untuk meresmikan infrastruktur kesehatan, rilis resmi Kantor Kepresidenan menyebutkan bahwa presiden disambut Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, serta Danlanud I Gusti Ngurah Rai Kolonel Pnb Trinanda Hasan F. Tidak disebutkan adanya Gubernur Bali Wayan Koster dalam daftar penyambut tersebut.

Kemudian, dalam kunjungan kedua pada 7 Juni lalu ke Sekolah Rakyat di Tabanan, Presiden Prabowo mengemas kegiatan itu sebagai kunjungan pribadi. Sebagai analis, penulis memiliki pandangan berbeda. Menurut penulis, itu merupakan kunjungan resmi kepresidenan.

Rilis dari Sekretariat Kabinet maupun Kantor Kepresidenan tidak menyebut kegiatan tersebut sebagai kunjungan pribadi. Menteri Sosial Saifullah Yusuf hadir sebagai penanggung jawab program Sekolah Rakyat, protokol kepresidenan lengkap bertugas, dan kendaraan RI-1 juga digunakan.

BACA JUGA :  Selisih Nilai Tipis, Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Klungkung Masuk Tahap Akhir

Namun, tim kepresidenan tampak memahami dinamika hubungan antara Presiden Prabowo dan Gubernur Koster. Karena itu, unsur Forkopimda seperti Danrem, Kapolda, Kajati, dan Gubernur Bali tidak diundang. Jika unsur Forkopimda diundang sementara gubernur kembali tidak hadir seperti pada kunjungan pertama, situasi tersebut tentu akan terlihat janggal di mata publik.

Mengapa Presiden Prabowo terkesan kurang menunjukkan respek kepada Gubernur Bali? Salah satu alasan yang masih membekas kemungkinan adalah sikap gubernur dan jajaran pemerintah kabupaten/kota di Bali—kecuali Karangasem—yang tidak menghadiri agenda retret.

Bagi Prabowo yang berlatar belakang militer, ketidakhadiran tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap arahan pimpinan. Selain faktor itu, sangat mungkin terdapat alasan lain, seperti respons Pemprov Bali yang dinilai kurang sigap terhadap program strategis presiden atau adanya kebijakan tertentu yang dianggap tidak sejalan dengan pemerintah pusat.

Apa dampaknya bagi Bali? Sebagian sudah terlihat. Terlepas dari pro dan kontra yang ada, proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi tidak masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Berdasarkan informasi terakhir yang saya peroleh, proyek tersebut baru berpeluang dieksekusi setelah tahun 2029.

BACA JUGA :  Kapolres Klungkung Pastikan Kesiapan Pos Pengamanan Nataru di Nusa Penida

Dampak lanjutan yang patut dicermati adalah kemungkinan Pemerintah Provinsi Bali menghadapi kesulitan dalam mengakses berbagai program dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat apabila para menteri juga membaca dinamika hubungan politik tersebut. Kondisi itu berpotensi memengaruhi percepatan pembangunan Bali ke depan.

Ini adalah sebuah analisis yang disampaikan secara terbuka. Tidak perlu diperdebatkan secara personal. Jika memiliki pandangan berbeda, silakan disampaikan melalui analisis tandingan.

Disclaimer yang perlu disampaikan sebelum mengulas lebih jauh adalah bahwa tulisan ini tidak berada pada posisi menganggap penting secara substansi siapa yang membuka Pesta Kesenian Bali (PKB). Sebab, sejatinya PKB merupakan pesta para seniman dan masyarakat pencinta seni, bukan pesta para pejabat.

Pembahasan ini lebih menyoroti nilai penting PKB dalam konteks hubungan pemerintah pusat dan daerah, serta arah kebijakan pemerintah pusat terhadap Bali ke depan dengan membaca dinamika yang terjadi dalam pembukaan PKB tahun ini.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya