Sidak Minyak di Gianyar, Petugas Temukan Takarannya Kurang

Share:

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar bersama Sateskrim Polres Gianyar yang tergabung dalam Satgas Pangan Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar sebagai tindak lanjut dari surat edaran Dinas Perdagangan dan Dinas Metrologi. Operasi ini menyasar sejumlah lokasi, termasuk Pasar Yadnya Blahbatuh dan beberapa Toko di wilayah Buruan, Kamis (13/3/25).

Dalam operasi tersebut, tim melakukan pengecekan distribusi minyak kita seperti yang dilakukan oleh beberapa wilayah lain di Indonesia karena ada temuan ketidaksesuaian volume yang tertera pada label. Begitu pun di Kabupaten Gianyar, tim satgas menemukan beberapa toko yang menjual minyak goreng merek KITA dengan kemasan 1 liter.

BACA JUGA :  Aksi Sosial Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar di SLBN 2 Denpasar

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya ketidaksesuaian volume dengan Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD).

Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Kabupaten Gianyar, Heny Sri Wahyu, menghimbau masyarakat untuk lebih teliti saat berbelanja. Jika menemukan minyak goreng dengan volume yang tidak sesuai, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang belanja, apabila menemukan minyak goreng dengan volume yang kurang dari seharusnya, bisa melaporkan langsung ke pihak kepolisian,” ujar Heny Sri Wahyu.

BACA JUGA :  Upah Harian Dipotong, Sopir Angkutan Siswa Datangi Dinas Perhubungan Gianyar

Sementara itu, Kanit IV Reskrim Polres Gianyar, Ipda Ekky Nurwenda, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan tersebut. Pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Disperindag untuk melakukan pengujian dan pengukuran terhadap produk yang dilaporkan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gianyar untuk lebih waspada. Jika menemukan minyak goreng KITA dengan volume yang kurang dari yang tertera pada kemasan, segera laporkan. Kami akan berkoordinasi dengan Disperindag untuk melakukan pengujian dan pengukuran lebih lanjut,” jelas Ipda Ekky Nurwenda.

BACA JUGA :  Fadli Zon Datangi Museum Sarkofagus, Anak Muda Diminta Dalami Sejarah dan Peradaban

Operasi pasar ini merupakan upaya pemerintah dalam melindungi konsumen serta memastikan produk yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditetapkan. (bip) 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – As Bali enters the sacred observance of Nyepi, the Day of Silence, Soulshine Bali extends...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Fraksi PDI Perjuangan menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Aktris Jennifer Coppen resmi melaporkan akun TikTok @Inayah.aurelia.b ke Polda Bali atas dugaan pencemaran nama...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya...

Breaking News

Berita Terbaru
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS