Geger di Pererenan! Bonnie Blue dan Belasan WNA Diciduk dalam Studio Diduga Produksi Konten Porno

Share:

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara saat menyampaikan rilis di Mapolres Badung, Jumat (5/12).
Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara saat menyampaikan rilis di Mapolres Badung, Jumat (5/12).

BADUNG, BALINEWS.ID — Polres Badung mengamankan 18 warga negara asing (WNA) dalam penggerebekan sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, yang diduga kuat dimanfaatkan untuk memproduksi konten bermuatan pornografi, Jumat (5/12/2025).

Dari belasan WNA tersebut, salah satu yang menjadi sorotan adalah perempuan berinisial BB (26)  yang identitasnya mengarah pada aktris film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue.

Nama Bonnie Blue sebelumnya sempat memicu kontroversi internasional setelah mengaku pernah berhubungan dengan lebih dari seribu pria. Keberadaannya di studio tersebut pun menambah sorotan publik terhadap kasus ini.

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas pembuatan konten asusila yang diduga akan dipublikasikan pada platform tertentu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Badung bersama Imigrasi mendatangi lokasi sekitar pukul 14.30 WITA.

BACA JUGA :  Pemkot Denpasar Anggarkan Bantuan 20 Unit Rumah Layak Huni di 2025

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sekitar 18 WNA dari berbagai negara. Termasuk seorang perempuan yang diketahui merupakan konten kreator. Kami juga mengamankan beberapa unit kamera yang diduga digunakan sebagai sarana perekaman,” ujar AKBP Arif.

Berdasarkan pemeriksaan awal, 14 orang WNA berstatus saksi dan dipulangkan karena belum ditemukan bukti keterlibatan mereka dalam tindak pidana. Mereka mayoritas warga negara Australia, dengan usia berkisar 19 hingga 40 tahun.

Sementara empat WNA asal Inggris, termasuk BB (Bonnie Blue), masih menjalani pemeriksaan mendalam. Mereka berdalih hanya berkumpul di studio karena tergabung dalam komunitas konten kreator dan selebritas media sosial.

BACA JUGA :  Gudang Daging di Kuta Ludes Terbakar, Api Diduga Dipicu Sisa Panas Tungku

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas pembuatan konten dewasa, mulai dari kartu memori, pelumas, kondom berbagai merek, pil Viagra dan Piraga, perlengkapan PCR, hingga 19 kaus bertuliskan “Skull Bonnie Blue”. Selain itu, turut disita satu unit mobil pickup warna biru beserta dokumen kendaraannya.

“Seluruh barang bukti kami amankan untuk kepentingan penyelidikan. Aktivitas yang berlangsung di dalam studio masih kami dalami, sehingga belum bisa dijelaskan secara rinci,” kata Kapolres.

BACA JUGA :  Imbas Tarif Trump, Tiktok Dibanjiri Barang Mewah Murah dari China

Ia menegaskan bahwa proses penindakan dilakukan bersama pihak Imigrasi untuk memastikan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Bali berjalan sesuai prosedur. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan pelanggaran terkait Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE.

“Apabila nanti ditemukan unsur pidana yang terpenuhi, maka kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas AKBP Arif. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Jalan Pulau Enggano, Banjar Pemogan, Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Sektor pariwisata Indonesia mencatat pertumbuhan positif sepanjang 2025. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengungkapkan, capaian...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Tri Widiyanti, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas...
TABANAN, BALINEWS.ID – Seorang remaja laki-laki asal Banjar Pangkung Nyuling, Desa Abiantuwung, Kabupaten Tabanan, mendapat perhatian publik setelah...