DENPASAR, BALINEWS.ID – Warga Serangan kembali mengeluhkan pembatasan akses ke pantai yang dilakukan oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID). Hingga Minggu (9/3/2025) sore, warga yang ingin menikmati waktu bersama keluarga masih dilarang masuk melalui Pintu 10, salah satu akses utama ke pantai.
Menurut keterangan warga setempat, hanya mereka yang memiliki rompi dan kartu identitas khusus dari PT BTID yang diizinkan melintas. Sementara itu, warga lainnya terpaksa gigit jari karena dihadang oleh petugas keamanan perusahaan. Alasannya disebut-sebut yakni dikarenakan masih ada proyek pembangunan dan aktivitas alat berat.
“Masyarakat Serangan sore tadi mau menikmati pantai, tapi tidak diperbolehkan masuk karena masih ada proyek pembangunan dan alat barat masih beraktivitas,” terang sumber.
Sebuah foto yang dikirimkan warga memperlihatkan beberapa orang tengah diinterogasi oleh petugas PT BTID. Dalam keterangannya, warga menyebut alasan pembatasan ini adalah adanya proyek pembangunan yang masih berlangsung di kawasan tersebut.
Situasi ini bukan pertama kali terjadi. Pembatasan akses ke pantai oleh PT BTID telah lama menjadi perdebatan di kalangan warga Serangan. Mereka berharap adanya kejelasan dan solusi agar tetap bisa menikmati pantai yang seharusnya menjadi ruang publik bagi semua orang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT BTID terkait kebijakan tersebut. (*)