Gubernur Koster: Perda Perlindungan Akses Pantai Segera Diterbitkan

Share:

Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Istimewa)
Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak masyarakat lokal dengan mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan akses pantai.

Langkah ini diambil untuk menjawab keluhan masyarakat Serangan yang merasa akses mereka ke pantai semakin terbatas akibat perkembangan pariwisata.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada Selasa (4/3/2025) kemarin. Koster menegaskan bahwa perlindungan pantai adalah salah satu prioritasnya.

“Salah satu yang kita prioritaskan adalah perlindungan pantai, agar masyarakat tidak semakin tersingkir dari ruang-ruang publik yang seharusnya bisa diakses untuk upacara adat dan mata pencaharian,” ujarnya.

BACA JUGA :  Antisipasi Rampok dan Begal, Samapta Polres Patroli ke Permukiman Warga Candi Baru

Koster memahami betul bahwa pantai memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Bali, baik dari segi sosial, budaya, maupun ekonomi. Oleh karena itu, ia bertekad untuk memastikan bahwa masyarakat lokal tetap memiliki akses yang adil ke pantai.

“Pantai adalah bagian dari kehidupan masyarakat Bali. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi,” kata Koster.

Perda yang sedang disiapkan ini merupakan bagian dari 15 Perda strategis yang bertujuan untuk menata pembangunan Bali secara terarah dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Polres Badung Amankan Residivis Pengedar Sabu dan Pemakai Ganja

Selain perlindungan akses pantai, Perda ini juga akan mengatur tentang perlindungan lahan produktif, regulasi bisnis pariwisata, dan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor-sektor strategis.

“Kami ingin pembangunan Bali tidak hanya berfokus pada investasi, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat lokal,” jelas Koster.

Inisiatif ini menjawab kekhawatiran warga Serangan, Denpasar, yang menghadapi pembatasan akibat privatisasi pesisir untuk investasi pariwisata. Pembangunan kanal di wilayah tersebut telah membatasi akses masyarakat ke pantai, berdampak pada nelayan lokal dan pemilik usaha kecil yang merasa terpinggirkan. (WIJ)

BACA JUGA :  Gubernur Bali Janji akan Naikkan Tunjangan DPRD

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Aksi penolakan warga Desa Temesi terkait wacana pemindahan TPA Suwung ke Temesi mengundang kehadiran Gubernur...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Masyarakat yang melintasi Pertigaan Semebaung dan Desa Bedulu , Kecamatan Blahbatuh mendapatkan nasi gratis dari...

BULELENG, BALINEWS.ID – Seorang remaja laki-laki meninggal setelah terseret arus laut di Pantai Tangguwisia, Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt,...

GIANYAR, BALINEWS.ID – A stimulating culinary journey through history returns with the second edition of Rasayatra, a narrative...

Breaking News

Berita Terbaru
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS