DENPASAR, BALINEWS.ID – Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Wilayah Bali di Jalan Cok Agung Tresna No. 74, Denpasar, tampak ramai pada Jumat (7/3/2024). Puluhan simpatisan Ni Luh Djelantik, anggota DPD RI dapil Bali, berkumpul di halaman depan kantor DPD RI Bali.
Dengan mengenakan pakaian adat Bali, mereka menyampaikan dukungan untuk Ni Luh Djelantik yang menjalani verifikasi faktual dari Badan Kehormatan (BK) DPD RI hari ini. Verifikasi ini berkaitan dengan laporan pengacara Togar Situmorang atas unggahan media sosial Ni Luh Djelantik, yang menurut Togar mengandung kata-kata tidak pantas dan dianggap “kampungan.” Dalam laporannya, Togar juga menyoroti ungkapan Ni Luh Djelantik dalam bahasa Bali, yakni “lebian munyi,” yang berarti terlalu banyak bicara.
Kasus ini pun menggelinding bak bola panas dan diduga digiring oleh pihak tertentu ke arah isu primordial, bahkan SARA. Hal ini dinilai dapat mengganggu ketenteraman masyarakat Bali yang dikenal cinta damai.
Dalam pernyataannya di hadapan puluhan pendukung sebelum verifikasi faktual berlangsung, Ni Luh Djelantik menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses yang ditetapkan oleh BK DPD RI. Ia juga mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak di Bali.
“Kita semua tahu warga Bali cinta damai. Kami memiliki toleransi tanpa batas. Bali memiliki keanekaragaman yang perlu terus dijaga dan dirawat dengan mengutamakan toleransi,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua BK DPD RI, Ismeth Abdullah, menegaskan bahwa salah satu tugas BK DPD RI adalah melindungi anggotanya dari berbagai gangguan eksternal.
“Juga dari praktik-praktik yang kurang baik. Jadi kami berharap semua akan baik-baik saja. Proses mediasi akan berlangsung hari ini,” ujarnya.
Salah satu peserta aksi dukungan, seorang warga asal Jembrana yang telah lama bermukim dan bekerja di Badung, berharap agar kasus antara Ni Luh Djelantik dan Togar Situmorang tidak digiring ke isu sensitif seperti SARA.
Menurutnya, media massa memiliki peran penting dalam menyejukkan situasi. Ia menilai ada upaya untuk “menggoreng” isu ini di luar konteks yang sebenarnya.
“Saya melihat masih ada media cetak dan online yang melakukan hal tersebut. Ini membuat saya khawatir karena bisa memicu konflik horizontal di masyarakat,” tuturnya, seraya berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik. (WIJ)