Ni Luh Djelantik Jalani Verifikasi Faktual oleh BK DPD RI Terkait Sebutan “Lebian Munyi”

Share:

Ni Luh Djelantik dapat dukungan warga saat akan menjalani pemeriksaan BK DPD RI pada Jumat (7/3).
Ni Luh Djelantik dapat dukungan warga saat akan menjalani pemeriksaan BK DPD RI pada Jumat (7/3).

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Wilayah Bali di Jalan Cok Agung Tresna No. 74, Denpasar, tampak ramai pada Jumat (7/3/2024). Puluhan simpatisan Ni Luh Djelantik, anggota DPD RI dapil Bali, berkumpul di halaman depan kantor DPD RI Bali.

Dengan mengenakan pakaian adat Bali, mereka menyampaikan dukungan untuk Ni Luh Djelantik yang menjalani verifikasi faktual dari Badan Kehormatan (BK) DPD RI hari ini. Verifikasi ini berkaitan dengan laporan pengacara Togar Situmorang atas unggahan media sosial Ni Luh Djelantik, yang menurut Togar mengandung kata-kata tidak pantas dan  dianggap “kampungan.” Dalam laporannya, Togar juga menyoroti ungkapan Ni Luh Djelantik dalam bahasa Bali, yakni “lebian munyi,” yang berarti terlalu banyak bicara.

BACA JUGA :  RS Sanjiwani Minta Maaf Layanan Obat Keluarga Pasien Terlambat, Ini Klarifikasi Direktur

Kasus ini pun menggelinding bak bola panas dan diduga digiring oleh pihak tertentu ke arah isu primordial, bahkan SARA. Hal ini dinilai dapat mengganggu ketenteraman masyarakat Bali yang dikenal cinta damai.

Dalam pernyataannya di hadapan puluhan pendukung sebelum verifikasi faktual berlangsung, Ni Luh Djelantik menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses yang ditetapkan oleh BK DPD RI. Ia juga mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak di Bali.

BACA JUGA :  554 WNI Dipulangkan dari Myanmar Usai Jadi Korban Online Scam, 3 Diantaranya asal Bali

“Kita semua tahu warga Bali cinta damai. Kami memiliki toleransi tanpa batas. Bali memiliki keanekaragaman yang perlu terus dijaga dan dirawat dengan mengutamakan toleransi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua BK DPD RI, Ismeth Abdullah, menegaskan bahwa salah satu tugas BK DPD RI adalah melindungi anggotanya dari berbagai gangguan eksternal.

“Juga dari praktik-praktik yang kurang baik. Jadi kami berharap semua akan baik-baik saja. Proses mediasi akan berlangsung hari ini,” ujarnya.

Salah satu peserta aksi dukungan, seorang warga asal Jembrana yang telah lama bermukim dan bekerja di Badung, berharap agar kasus antara Ni Luh Djelantik dan Togar Situmorang tidak digiring ke isu sensitif seperti SARA.

BACA JUGA :  Haris Yuliyanto Bawa Sinema Indonesia ke Skotlandia dalam Program Residensi

Menurutnya, media massa memiliki peran penting dalam menyejukkan situasi. Ia menilai ada upaya untuk “menggoreng” isu ini di luar konteks yang sebenarnya.

“Saya melihat masih ada media cetak dan online yang melakukan hal tersebut. Ini membuat saya khawatir karena bisa memicu konflik horizontal di masyarakat,” tuturnya, seraya berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik. (WIJ)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BADUNG, Balinews.id – Setelah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari pabrik Coca-Cola yang berlokasi di Mengwi, Badung beberapa...

BALINEWS.ID – PT Hatten Bali Tbk (IDX: WINE), the pioneer of locally produced wine in Bali, held its...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Proses hukum kasus pembunuhan di Banjar Tegallinggah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, memasuki tahap baru. Senin,...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Suasana pagi di Warung Nasi Tekor Badak, Jalan Badak 1, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, mendadak...

Breaking News

Berita Terbaru
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS