Bali Gencarkan Penggunaan Tumbler untuk Atasi Sampah Plastik

Share:

Gubernur Bali, Wayan Koster,akan jalankan penggunaan tumbler secara masif hingga di tingkat desa sampai ke desa adat.
Gubernur Bali, Wayan Koster,akan jalankan penggunaan tumbler secara masif hingga di tingkat desa sampai ke desa adat.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, terus menggencarkan upaya pengurangan sampah plastik di Bali. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memasyarakatkan penggunaan tumbler (botol minum isi ulang) hingga ke tingkat desa adat.

“Saya akan jalankan penggunaan tumbler secara masif hingga di tingkat desa sampai ke desa adat. Supaya betul-betul dikendalikan penggunaan produk berbahan plastik,” ujar Gubernur Koster pada Senin (10/3/2025).

Penggunaan tumbler sebenarnya sudah mulai diterapkan di lingkungan pemerintahan, swasta, dan satuan pendidikan di Bali. Namun, Koster ingin memastikan bahwa kebijakan ini merata hingga ke tingkat desa adat.

BACA JUGA :  Sebelum WNA Ditemukan Tewas di Tandon Air, Penghuni Kos Sempat Geger Karena Ini

Langkah ini juga merupakan bagian dari penegakan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan sampah plastik sekali pakai dan penggunaan tumbler. Regulasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018.

Koster mengakui bahwa implementasi regulasi ini belum maksimal pada periode kepemimpinan sebelumnya, terutama karena terhambat oleh pandemi Covid-19. Namun, dengan kondisi yang mulai membaik, ia menegaskan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk bertindak lebih tegas.

BACA JUGA :  Lirik Lagu Patah Hati - Last Child

“Periode kedua ini yang tancap gas. Dalam ruangan di depan meja kita, tidak boleh pakai produk kemasan plastik sekali pakai,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Koster berencana mengumpulkan semua industri yang produknya menggunakan kemasan plastik sekali pakai. Tujuannya adalah untuk mendorong mereka menghentikan produksi kemasan tersebut.

Selain tumbler, Pemerintah Provinsi Bali juga fokus pada pengelolaan sampah berbasis sumber. Koster akan segera mengumumkan langkah-langkah konkret kepada masyarakat terkait upaya pengendalian sampah di seluruh Bali.

BACA JUGA :  Konvoi Ugal-Ugalan, 19 Remaja di Denpasar Ditegur Polisi

“Pengelolaan sampah berbasis sumber belum berjalan secara baik pada periode pertama. Di periode kedua, tiang akan tindak cepat, keras, tegas agar pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan rumah tangga bisa diselesaikan dengan tuntas,” pungkasnya.

Dengan berbagai upaya ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap dapat mengatasi masalah sampah plastik dan menjaga kelestarian alam Bali untuk generasi mendatang. (WIJ)

 

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Gianyar mengeksekusi lahan seluas 35.185 meter persegi milik Pelaba Pura Kemuda Saraswati...

BANGLI, BALINEWS.ID – Tim penyidik Satreskrim Polres Bangli masih mendalami laporan dugaan penganiayaan terhadap Jero Luwes, yang disampaikan...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) resmi menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas)...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Pemerintah Provinsi Bali melalui Tim Pengawas Terpadu Disperindag melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan...

Breaking News

Berita Terbaru
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS