5 Hal yang Pantang Dilakukan Saat Imlek

Share:

5 Hal yang Pantang Dilakukan Saat Imlek (sumber foto: Pexels/Rdne)

INTERMESO, Balinews.id – Seperti yang kita tahu, perayaan Imlek sarat dengan makna-makna simbolis. Pada saat Imlek ternyata terdapat larangan dan tabu dilakukan karena dipercaya akan mengusir keberuntungan. Kira-kira apa saja pantangannya?

1. Menyapu Rumah

Salah satu pantangan paling umum saat Imlek adalah tidak boleh menyapu atau membersihkan rumah pada hari pertama tahun baru. Menurut tradisi, tindakan ini diyakini akan “membuang keberuntungan” yang baru saja datang.

Namun, bukan berarti kita menyambut tahun baru dengan rumah yang kotor ya! Jika ada sampah yang perlu dibersihkan, harus dilakukan sebelum malam tahun baru.

BACA JUGA :  5 Hewan ini Dikenal Cerdas di Dunia, Apa Saja?

 

2. Potong Rambut

Memotong rambut saat Imlek dianggap sebagai pantangan besar. Dalam bahasa Tionghoa, kata “rambut” (fa) memiliki pelafalan yang mirip dengan kata “kekayaan”. Karena itu, memotong rambut pada hari pertama Imlek dipercaya akan memotong rezeki dan keberuntungan yang akan datang di tahun tersebut.

 

3. Membayar Utang

Utang dianggap sebagai simbol yang dapat menghalangi rezeki baru. Sehingga, jika memiliki utang, wajib dilunasi sebelum tahun baru tiba. Membuat utang baru atau menagih hutang dari orang lain pada hari Imlek juga dianggap tabu karena dapat menciptakan konflik di tahun yang baru.

BACA JUGA :  Awalnya Niat Curi Makanan Karena Lapar, Pria ini Berujung Gasak Motor

 

4. Memakai Baju Putih atau Hitam

Warna hitam dan putih seringkali diartikan sebagai warna duka dan pemakaman dalam budaya Tionghoa sehingga tidak pantas dipakai selama perayaan Imlek. Saat Imlek, warna yang dianjurkan adalah merah  karena melambangkan keberuntungan, kebahagiaan, dan energi positif.

 

5. Menggunakan Benda Tajam

Menggunakan benda-benda tajam seperti jarum, silet, atau gunting dipercaya dapat memutus keberuntungan dan kekayaan di tahun yang akan datang. Jadi, disarankan untuk tidak melakukan kegiatan yang memerlukan benda tajam seperti menjahit. (*)

BACA JUGA :  Jadwal Lengkap Pesta Kesenian Bali ke-47 2025: 21-28 Juni 2025

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BANGLI, BALINEWS.ID – Seorang petani bernama I Nengah Ruta (67), warga Banjar Guliang Kawan, Desa Bunutin, Kecamatan/Kabupaten Bangli,...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap terjaga, Polres Gianyar menggelar patroli skala besar...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Drs. I Nyoman Sukirta, kembali menunjukkan komitmennya terhadap kebersihan lingkungan dan...

JEMBRANA, BALINEWS.ID – Masyarakat di Kabupaten Jembrana dihadapkan pada gelombang kekecewaan terhadap Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),...

Breaking News

Berita Terbaru
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS