5 Hal yang Pantang Dilakukan Saat Imlek

5 Hal yang Pantang Dilakukan Saat Imlek (sumber foto: Pexels/Rdne)

INTERMESO, Balinews.id – Seperti yang kita tahu, perayaan Imlek sarat dengan makna-makna simbolis. Pada saat Imlek ternyata terdapat larangan dan tabu dilakukan karena dipercaya akan mengusir keberuntungan. Kira-kira apa saja pantangannya?

1. Menyapu Rumah

Salah satu pantangan paling umum saat Imlek adalah tidak boleh menyapu atau membersihkan rumah pada hari pertama tahun baru. Menurut tradisi, tindakan ini diyakini akan “membuang keberuntungan” yang baru saja datang.

Namun, bukan berarti kita menyambut tahun baru dengan rumah yang kotor ya! Jika ada sampah yang perlu dibersihkan, harus dilakukan sebelum malam tahun baru.

BACA JUGA :  10 Contoh Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan untuk Teman yang Merayakan

 

2. Potong Rambut

Memotong rambut saat Imlek dianggap sebagai pantangan besar. Dalam bahasa Tionghoa, kata “rambut” (fa) memiliki pelafalan yang mirip dengan kata “kekayaan”. Karena itu, memotong rambut pada hari pertama Imlek dipercaya akan memotong rezeki dan keberuntungan yang akan datang di tahun tersebut.

 

3. Membayar Utang

Utang dianggap sebagai simbol yang dapat menghalangi rezeki baru. Sehingga, jika memiliki utang, wajib dilunasi sebelum tahun baru tiba. Membuat utang baru atau menagih hutang dari orang lain pada hari Imlek juga dianggap tabu karena dapat menciptakan konflik di tahun yang baru.

BACA JUGA :  5 Kue Khas Imlek yang Sarat Akan Makna

 

4. Memakai Baju Putih atau Hitam

Warna hitam dan putih seringkali diartikan sebagai warna duka dan pemakaman dalam budaya Tionghoa sehingga tidak pantas dipakai selama perayaan Imlek. Saat Imlek, warna yang dianjurkan adalah merah  karena melambangkan keberuntungan, kebahagiaan, dan energi positif.

 

5. Menggunakan Benda Tajam

Menggunakan benda-benda tajam seperti jarum, silet, atau gunting dipercaya dapat memutus keberuntungan dan kekayaan di tahun yang akan datang. Jadi, disarankan untuk tidak melakukan kegiatan yang memerlukan benda tajam seperti menjahit. (*)

BACA JUGA :  Bantuan Subsidi Upah 2025: Jadwal Cair dan Syarat Penerimanya

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya