Pemerintah Mulai Hapus Utang 67 Ribu UMKM, Segini Targetnya

Share:

Ilustrasi UMKM. (Foto: UMKM Indonesia)
Ilustrasi UMKM. (Foto: UMKM Indonesia)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa sebanyak 67 ribu pelaku UMKM dengan total utang mencapai Rp 2,5 triliun telah masuk dalam proses penghapusan tagihan.

“Saat ini, utang para UMKM tersebut sudah mulai dihapus secara administratif,” ujar Maman saat Launching Logo Kementerian UMKM di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

Menurut Maman, utang-utang tersebut bervariasi, dengan rata-rata utang per UMKM berada di kisaran Rp 10 juta hingga Rp 30 juta, dengan total Rp 2 triliun lebih. “Sekitar 67 ribu UMKM yang sudah terdata, dan rata-rata utang mereka di bawah Rp 50 juta,” tambahnya.

BACA JUGA :  SD Negeri 2 Celuk Sukawati Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp50 Juta

Pemerintah berencana untuk menghapus utang bagi total 1 juta UMKM. Program ini didasarkan pada data UMKM yang sudah tercatat dalam daftar untuk penghapusan utang oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Sekitar 1 juta UMKM akan mendapatkan penghapusan utang ini. Prosesnya melibatkan beberapa tahapan review dan restrukturisasi,” terang Maman.

Program penghapusan utang UMKM ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang mengatur penghapusan utang piutang macet pada sektor UMKM, khususnya yang terhubung dengan bank-bank BUMN. Maman menjelaskan, program ini bertujuan untuk memberi kesempatan kedua bagi para pelaku UMKM yang terdampak kesulitan keuangan.

BACA JUGA :  Pemkab Gianyar Tutup Permanen PARQ Ubud Gegara Melanggar Perda

Sebelumnya, Maman juga mengungkapkan bahwa program penghapusan utang UMKM ini akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada minggu kedua Januari 2025.

“Tadi dibicarakan dengan Presiden, dan diperkirakan akan dimulai pada minggu depan,” katanya.

Total utang yang akan dihapuskan untuk 1 juta UMKM tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 14 triliun. Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mendorong pemulihan sektor UMKM di Indonesia. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gianyar resmi menutup permanen usaha akomodasi mewah, PARQ Ubud, pada Senin (20/1/2025). Penutupan...

GLOBAL, BALINEWS.ID – Presiden Amerika Serikat yang baru dilantik, Donald Trump, mengumumkan kebijakan baru yang hanya mengakui dua...

  DENPASAR, BALINEWS.ID – Tim Pengawasan Terpadu yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, PT...

NASIONAL, Balinews.id – Viral aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Apararut Sipil Negara (ASN) yang di depan gedung...

Breaking News

Berita Terbaru
Kue
WNA
PMK
BPS