Diduga Menenggak Racun, Pasutri Tewas Terkapar di Pos Nelayan Padanggalak

Share:

Jenasah pasutri ditemukan di Pos Nelayan Sari Mertha Segara Pantai Padanggalak pada Selasa (11/3/2025) pagi.
Jenasah pasutri ditemukan di Pos Nelayan Sari Mertha Segara Pantai Padanggalak pada Selasa (11/3/2025) pagi.

DENPASAR, BALINEWS.ID  – Warga sekitar Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, digegerkan dengan penemuan dua jenazah di Pos Nelayan Sari Mertha Segara pada Selasa (11/3/2025) pagi. Korban yang diketahui merupakan pasangan suami dan istri, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan dua botol berwarna coklat di dekat mereka, diduga berisi racun.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan bahwa kedua jasad tersebut ditemukan oleh seorang petugas parkir sekitar pukul 07.00 WITA. Informasi tersebut diteruskan kepada saksi bernama I Gede Tulus Suka Yasa (38), yang merupakan petugas jaga di Taman Festival. Setelah menerima informasi, saksi lantas memeriksa ke tempat kejadian perkara dan menemukan dua jenazah tergeletak dengan kondisi kepala mengarah ke selatan dan kaki mengarah ke timur.

BACA JUGA :  Pecalang Bergerak! Sembilan Desa Serentak Gelar Patroli Bersama Polsek Payangan

“Salah satu korban mengenakan baju pink dan celana panjang hitam, sementara yang lainnya mengenakan kaos hitam dengan celana panjang abu-abu,” terang Sukadi saat dikonfirmasi.

Berdasarkan hasil identifikasi, korban wanita diketahui bernama DASA (25), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Perumahan Bhuana Graha, Kerobokan Kaja, Badung. Sementara korban pria bernama Ipp (26), seorang mahasiswa yang berdomisili di alamat yang sama.

Menurut penuturan orang tua dari korban wanita, Dewa Ketut Astika (54), menyatakan bahwa putrinya telah menikah dengan korban pria selama tiga tahun dan memiliki seorang anak perempuan. Namun, sejak satu tahun terakhir, hubungan komunikasi antara korban dan keluarganya terputus.

BACA JUGA :  Tumpek Landep, Bukan Sekadar Ritual Kendaraan

“Saksi dengan korban sudah putus komunikasi sejak 1 tahun yang lalu dan tidak mengetahui kabar beritanya,” tambahnya.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Tim Identifikasi Polresta Denpasar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, keduanya meninggal dunia akibat mengonsumsi cairan beracun yang ditemukan di lokasi, yakni Spontan King 400 SL (500 ml), insektisida produksi PT Agricon.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif aksi tragis tersebut. (*)

BACA JUGA :  2 WNA Asal Turki Buka Warung Makan di Jembrana, Berujung Dideportasi

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Upacara ngaben Jro Mangku Nengah Setar di Setra (Kuburan) Sakti, Kecamatan Nusa Penida berlangsung khidmat...

BADUNG, BALINEWS.ID – Bali kembali mengukuhkan posisinya sebagai destinasi wisata terbaik dunia dengan meraih gelar “The Best Island”...

GIANYAR, BALINEWS.ID – DPRD Kabupaten Gianyar menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gianyar melalui kesepakatan bersama (MoU) tentang Penanganan...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mempersiapkan program Sekolah Rakyat yang direncanakan akan dimulai...

Breaking News

Berita Terbaru
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS