Warga Alami Kolestrol Tinggi, Singapura akan Larang Iklan Mi Instan

Share:

Ilustrasi mi instan (sumber foto: Pexels/Gera Cejas)

INTERNASIONAL, Balinews.id – Untuk mengurangi peningkatan kasus penyakit tidak menular, pemerintah Singapura akan melarang iklan untuk makanan yang tidak sehat, salah satunya mi instan.

Berdasarkan keberhasilan program NutriGrade pada minuman dan restoran cepat saji, konsumsi gula harian di Singapura turun dari 60 gram pada 2018 menjadi 56 gram pada 2022. Program serupa akan diterapkan untuk membatasi konsumsi garam dan lemak jenuh.

Kandungan tersebut dapat memicu masalah kesehatan seperti kolesterol tinggi dan tekanan darah tinggi jika dikonsumsi melebihi batas yang disarankan. Kedua kondisi ini berperan besar dalam meningkatkan risiko serangan jantung.

BACA JUGA :  Bali Sedang Tidak Baik-Baik Saja: Perlu Pemimpin yang Berani Bertindak

Pemerintah Singapura akan mengklasifikasikan makanan cepat saji dan bumbu ke dalam beberapa kategori berdasarkan kandungan natrium, gula, dan lemak jenuh, dengan label dari A hingga D. Label A diberikan pada makanan dengan kadar natrium, gula, atau lemak jenuh terendah, sedangkan label D diberikan untuk yang tertinggi. Iklan untuk produk dengan label D akan dilarang.

“Iklan untuk produk berlabel D akan dilarang,” ujar Kementerian Kesehatan Singapura (Ministry of Health/MOH), seperti dikutip dari CNA.

Aturan ini rencananya baru akan diterapkan pada pertengahan 2027 untuk memberi waktu bagi pelaku industri untuk penyusunan kembali produk yang lebih sehat. (*)

BACA JUGA :  Sudah Sumbang 44 Persen Devisa Pariwisata, Koster Tegaskan Bali Pantas Dapat Insentif

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Mengambil tema The Space We Breathe dan The Space Between Sounds, Sthala Ubud Villa Jazz...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - IYM (32) pelaku pencurian sepeda motor di depan toko cat Jalan Kepundung, Kelurahan Loloan Barat,...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Seorang pria berinisial M (36) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan perampokan. Sasarannya adalah...
GIANYAR, BALINEWS.ID - Mobilitas anjing antarwilayah administratif di Bali dinilai berpotensi memperluas penyebaran rabies. Risiko ini meningkat seiring...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS