Warga Alami Kolestrol Tinggi, Singapura akan Larang Iklan Mi Instan

Share:

Ilustrasi mi instan (sumber foto: Pexels/Gera Cejas)

INTERNASIONAL, Balinews.id – Untuk mengurangi peningkatan kasus penyakit tidak menular, pemerintah Singapura akan melarang iklan untuk makanan yang tidak sehat, salah satunya mi instan.

Berdasarkan keberhasilan program NutriGrade pada minuman dan restoran cepat saji, konsumsi gula harian di Singapura turun dari 60 gram pada 2018 menjadi 56 gram pada 2022. Program serupa akan diterapkan untuk membatasi konsumsi garam dan lemak jenuh.

Kandungan tersebut dapat memicu masalah kesehatan seperti kolesterol tinggi dan tekanan darah tinggi jika dikonsumsi melebihi batas yang disarankan. Kedua kondisi ini berperan besar dalam meningkatkan risiko serangan jantung.

BACA JUGA :  Lirik lagu Melangitkanmu - Ghea Indrawari

Pemerintah Singapura akan mengklasifikasikan makanan cepat saji dan bumbu ke dalam beberapa kategori berdasarkan kandungan natrium, gula, dan lemak jenuh, dengan label dari A hingga D. Label A diberikan pada makanan dengan kadar natrium, gula, atau lemak jenuh terendah, sedangkan label D diberikan untuk yang tertinggi. Iklan untuk produk dengan label D akan dilarang.

“Iklan untuk produk berlabel D akan dilarang,” ujar Kementerian Kesehatan Singapura (Ministry of Health/MOH), seperti dikutip dari CNA.

Aturan ini rencananya baru akan diterapkan pada pertengahan 2027 untuk memberi waktu bagi pelaku industri untuk penyusunan kembali produk yang lebih sehat. (*)

BACA JUGA :  Driver Pariwisata Tantang Realisasi Tuntutan Dalam 6 Bulan, Ini Tanggapan Ketua DPRD Bali

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Seorang pecalang bernama Nengah Wartawan, warga Desa Besakih, menjadi korban penganiayaan oleh oknum masyarakat setelah...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, RSUD Klungkung terus...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Di tengah gelapnya malam dan derasnya hujan yang memicu longsor, seorang ibu hamil di Karangasem...

GIANYAR, BALINEWS.ID — Penerbitan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur pelarangan produksi dan distribusi...

Breaking News

Berita Terbaru
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS