DENPASAR, BALINEWS.ID – Konflik antara nelayan tradisional Serangan dan PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memanas dengan beredarnya video pengusiran nelayan dari laguna Pantai Serangan pada Jumat (22/3/2025).
Video tersebut memicu kemarahan publik dan memperkuat dugaan bahwa PT BTID bertindak semena-mena serta tidak menghormati hak-hak masyarakat lokal.
Dalam rekaman yang viral di media sosial, terlihat seorang nelayan berada di tengah laguna sebelum dipanggil ke tepi oleh dua petugas Satpol PP dan petugas keamanan PT BTID. Mereka kemudian memerintahkan nelayan tersebut untuk segera meninggalkan lokasi.
“Sekarang aparat yang mengusir kami. Padahal kami ke laut hanya untuk mancing dan mencari ikan,” ungkap seorang nelayan Serangan menanggapi video tersebut, Sabtu (22/3/2025).
Kejadian berulang ini semakin menguatkan dugaan bahwa PT BTID, sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, memiliki kuasa yang besar dan seolah mengabaikan peringatan yang telah berulang kali disampaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
Dalam sidang istimewa di Gedung DPRD Bali pada 4 Maret 2025, Gubernur Koster secara tegas telah mengingatkan PT BTID agar tidak memprivatisasi laut Serangan dan memastikan masyarakat tetap memiliki akses bebas ke pantai.
“Kemarin di Serangan, pagar pembatas di laut itu sudah dibuka supaya nelayan bisa beraktivitas kembali,” ujar Koster dalam sambutannya.
“Pengusaha pariwisata di sana (PT BTID) tidak membeli pantai, mereka hanya memiliki daratan. Jadi jangan sampai mereka menguasai pantai untuk kepentingan di luar kewenangannya,” tegasnya.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa peringatan tersebut seolah tidak diindahkan. Pengusiran nelayan tetap terjadi, menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas imbauan pemerintah dan sejauh mana kekuatan PT BTID dalam mengelola kawasan tersebut.
Masyarakat Serangan pun semakin resah dan menuntut tindakan nyata dari pemerintah untuk melindungi hak-hak mereka serta memastikan akses ke laut tidak dihalangi.
“Video pengusiran nelayan ini menjadi bukti bahwa konflik di Serangan semakin memanas. Masyarakat menuntut keadilan dan perlindungan dari pemerintah, serta mendesak PT BTID untuk menghormati hak-hak nelayan tradisional,” ujar seorang aktivis lingkungan di Bali saat diwawancarai via telepon, Sabtu (22/3).
Hingga berita ini diturunkan, PT BTID belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, para nelayan dan masyarakat Serangan bertekad terus berjuang mempertahankan hak mereka. Mereka berharap pemerintah segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap PT BTID. (*)