GIANYAR, BALINEWS.ID – Kerusakan infrastruktur di kawasan Pasar Rakyat Tematik Wisata Ubud, khususnya pada trotoar dan area drop zone, kini menjadi perhatian serius Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar. Kerusakan ini terjadi akibat pemanfaatan area tersebut oleh kendaraan bertonase besar seperti bus pariwisata dan mobil travel, yang sebelumnya tidak dirancang untuk menampung beban berat.
Kepala Disperindag Gianyar, Ni Luh Gede Eka Suary, menyampaikan bahwa sejak direvitalisasi, area drop zone sejatinya dilapisi batu andesit dan diperuntukkan hanya bagi kendaraan kecil serta akses pejalan kaki. Namun, dalam praktiknya, area ini justru berubah fungsi menjadi lokasi menurunkan dan menjemput penumpang oleh kendaraan besar, yang mempercepat kerusakan.
“Area tersebut dirancang untuk pejalan kaki dan kendaraan ringan. Kini malah dipakai kendaraan berat, tentu ini berdampak pada struktur batu andesit yang cepat rusak,” ujar Eka Suary, Selasa (6/5).
Melihat kondisi yang kian padat dan potensi terganggunya kelancaran lalu lintas di pusat Ubud, Disperindag bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama instansi terkait, seperti BPKAD, Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan. Sebagai solusi jangka pendek, perbaikan akan dilakukan dengan pelapisan aspal, demi menghindari kemacetan parah jika tetap menggunakan batu andesit yang memerlukan waktu pengerjaan lebih lama.
“Solusi cepat dengan aspal ini untuk menjaga kelancaran lalu lintas. Kami prioritaskan efisiensi karena kawasan Ubud merupakan pusat aktivitas wisata,” jelasnya.
Disperindag juga mengimbau semua pihak, termasuk pelaku usaha pariwisata dan masyarakat, agar lebih disiplin dalam memanfaatkan fasilitas publik. Eka Suary menegaskan bahwa keberlanjutan infrastruktur wisata tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kesadaran kolektif untuk menjaga fungsi sarana sesuai peruntukannya.
“Kesadaran pengguna sangat krusial. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus ikut menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan, seperti menjadikan area publik sebagai tempat ngetem,” tutup dia. (bip)