Pemkab Gianyar Tutup Permanen PARQ Ubud Gegara Melanggar Perda

Share:

Pemerintah Kabupaten Gianyar resmi menutup Parq Ubud pada Senin (20/1).
Pemerintah Kabupaten Gianyar resmi menutup Parq Ubud pada Senin (20/1).

GIANYAR, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gianyar secara resmi menutup usaha akomodasi PARQ Ubud pada Senin, 20 Januari 2025. Penutupan ini dilakukan lantaran usaha tersebut dinyatakan melanggar sejumlah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gianyar.

Keputusan penutupan ini tercantum dalam Keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025, yang menginstruksikan pemilik atau penanggung jawab usaha untuk menghentikan operasional PARQ Ubud, yang terletak di Jalan Sriwedari No. 24, Banjar Tegalantang, Ubud.

Bupati Gianyar juga mengeluarkan Surat Perintah Bupati Gianyar Nomor 300/0189/POLDAM yang ditujukan kepada I Made Watha, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar. Surat tersebut memerintahkan pengawasan dan pengamanan terhadap implementasi keputusan penutupan tempat usaha tersebut.

BACA JUGA :  Pemuda di Tianyar Tengah Akhiri Hidup di Tegalan, Banjir Ucapan Duka

Penutupan ini dilakukan karena PARQ Ubud melanggar ketentuan yang tercantum dalam Pasal 19 Ayat 3 Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No. 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, menegaskan bahwa penutupan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar.

“Langkah ini diambil sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Daerah, dan telah melalui berbagai tahapan,” ujarnya. (*)

BACA JUGA :  Parq Dikabarkan Buka Kucing-kucingan, Satpol PP Sebut Berita Hoax

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

INTERMESO, BALINEWS.ID - Mau punya badan berisi dan otot yang terbentuk? Latihan di gym boleh saja jadi langkah...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Mengambil tema The Space We Breathe dan The Space Between Sounds, Sthala Ubud Villa Jazz...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - IYM (32) pelaku pencurian sepeda motor di depan toko cat Jalan Kepundung, Kelurahan Loloan Barat,...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Seorang pria berinisial M (36) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan perampokan. Sasarannya adalah...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS