Kasus Rabies Meningkat, Pemkab Tabanan Libatkan Desa Adat dan Warga

Share:

Ilustrasi anjing rabies.
Ilustrasi anjing rabies.

TABANAN, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat dalam menanggulangi peningkatan kasus rabies yang mengkhawatirkan pada tahun 2025. Meskipun program vaksinasi massal telah berjalan sejak 2011 dan sempat menekan angka kasus, hingga Maret 2025 tercatat empat kasus positif rabies.

Dengan populasi Hewan Penular Rabies (HPR) yang diperkirakan mencapai 54.726 ekor, pemeliharaan anjing yang masih sering dibiarkan liar menjadi penyebab utama tingginya kasus gigitan HPR.

Menyadari urgensi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan mengajak para Perbekel dan Jro Bendesa Adat untuk bersama-sama menerapkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2009 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 18 Tahun 2010.

BACA JUGA :  Setelah 10 Tahun, Yeri dan Wendy Red Velvet Keluar dari SM Entertaiment

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, menekankan tiga poin penting dalam upaya pengendalian rabies.

Pertama, peran aktif masyarakat. Warga diminta untuk mengikat atau mengandangkan HPR, mengikuti vaksinasi rabies, melaporkan gigitan HPR, serta mengikuti edukasi terkait rabies.

Kedua, keterlibatan lembaga adat. Desa adat diharapkan membuat aturan (Awig-Awig/Perarem) mengenai kewajiban pemilik HPR serta sanksi bagi pelanggar.

Ketiga, pengawasan penampungan anjing. Setiap desa perlu mengawasi penampungan anjing guna memastikan kesehatan dan keamanan hewan tersebut.

BACA JUGA :  Pencari Cumi Asal Lumajang Hilang di Perairan Prapat Agung

Pemerintah Kabupaten Tabanan telah mengeluarkan surat edaran pada 18 Maret 2025 yang meminta para Camat, Perbekel, dan Bendesa Adat untuk mengambil tindakan nyata dalam pengendalian rabies.

Sekda Tabanan, I Gede Susila, menegaskan pentingnya peran Perbekel dan Bendesa Adat dalam pengawasan. “Kesadaran dan kepatuhan masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran rabies,” ujarnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat, diharapkan kasus rabies dapat ditekan serta kesadaran akan pemeliharaan HPR yang bertanggung jawab semakin meningkat. (*)

BACA JUGA :  Abdillah Sanad: Mantan Buruh Migran, Kini Jadi Coach Terkenal

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BANGLI, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Bangli berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa seorang warga Desa Tiga,...

GLOBAL, BALINEWS.ID – Platform TikTok tengah dibanjiri video promosi dari para influencer asal China yang mengajak konsumen untuk...

NASIONAL, BALINEWS.ID – MSF, dokter kandungan di Garut yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien, hingga kini belum ditetapkan...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Misteri kasus tabrak lari yang merenggut nyawa seorang pria tanpa identitas di Jalan Bypass Ngurah...

Breaking News

Berita Terbaru
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS