Sudariana Resmi Gantikan Nyoman Kandel di DPRD Gianyar, Imbas Dugaan Kasus Etik

Share:

Sudariana mengikuti prosesi mejaya-jaya dalam pelantikan sebagai Anggota DPRD Gianyar hasil PAW.
Sudariana mengikuti prosesi mejaya-jaya dalam pelantikan sebagai Anggota DPRD Gianyar hasil PAW.

GIANYAR, BALINEWS.ID I Made “Gubag” Sudariana, ST, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Gianyar menggantikan I Nyoman Kandel, SH, yang diberhentikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan dilangsungkan dalam rapat paripurna DPRD Gianyar pada Jumat (13/6/2025), menandai perubahan komposisi politik di parlemen lokal menyusul dugaan pelanggaran etik berat yang menjerat Kandel.

Langkah PAW ini didasarkan pada rekomendasi Badan Kehormatan DPRD Gianyar melalui Surat Keputusan Nomor 1/BK/DPRD/2025, yang menilai Kandel telah mencoreng integritas lembaga melalui tindakan yang dikaitkan dengan dugaan penggelapan kendaraan. Rekomendasi tersebut diperkuat oleh usulan DPC PDI Perjuangan Gianyar melalui surat resmi tertanggal 2 Juni 2025.

BACA JUGA :  DPRD Gianyar Serahkan Rekomendasi Kisruh LPD Bedulu ke PJ Bupati

Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana, ST., M.Si menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah produk tarik-menarik politik internal, melainkan komitmen institusional dalam menegakkan kode etik dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Langkah ini adalah bentuk konsistensi kami dalam menegakkan nilai integritas. DPRD bukan sekadar arena politik, tetapi simbol kehormatan rakyat,” ujar Sudarsana dalam sambutannya.

Pelantikan Sudariana yang berasal dari daerah pemilihan yang sama diharapkan dapat segera memperkuat kinerja DPRD, khususnya dalam fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

BACA JUGA :  Pemuda Bedulu Gelar Pertunjukan Seni Macepuk Barong Bangkal, Ini Filosofinya

“Kami berharap Saudara Sudariana bisa langsung beradaptasi dan menunjukkan kontribusi nyata. Parlemen harus menjadi ruang responsif terhadap aspirasi masyarakat serta tantangan pembangunan daerah,” tambah Sudarsana.

Langkah ini menjadi sinyal tegas bagi seluruh legislator di Gianyar, bahwa pelanggaran etika politik tidak akan ditoleransi. DPRD, di bawah kepemimpinan Sudarsana, menegaskan keberpihakannya terhadap akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang tukang parkir bernama I Kadek Agus Juniantara (38) meninggal dunia secara mendadak pada Sabtu,...

BANGLI, BALINEWS.ID – Seorang pendaki asal luar Bali bernama Ozy dilaporkan mengalami sesak napas saat mendaki Gunung Abang,...

TEGALLALANG, BALIEWS.ID – Bencana tanah longsor yang menutup saluran irigasi di Subak Pinjul, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, berhasil...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Di usia senjanya, Ida Bagus Sadia (90), warga Banjar Triwangsa, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, menjalani...

Breaking News

Berita Terbaru
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS