Badan Usaha Milik Desa di Gianyar Dapat Suntikan Modal Rp 19 Miliar dari APBDes

Sosialisasi mengenai penyerataan modal dari APBDes sebanyak 20 % ke BUMDes di Gianyar.
Sosialisasi mengenai penyerataan modal dari APBDes sebanyak 20 % ke BUMDes di Gianyar.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Pemerintah Desa se-Kabupaten Gianyar melakukan perubahan APBDes pada awal Tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 Tanggal 9 Januari 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.

Dimana dalam keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut, pemerintah desa wajib melaksanakan kegiatan ketahanan pangan berupa penyertaan modal kepada BUMDes minimal 20% yang bersumber dari Dana Desa.

Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar I Wayan Arsana menjelaskan bahwa Perubahan APBDes di awal ini untuk memastikan dalam APBDEs Tahun 2025 telah dialokasikan penyertaan modal kepada BUMDes minimal 20% di masing-masing desa yang bersumber dari Dana Desa.

BACA JUGA :  Vietnam Bakal Hapus Seluruh Tarif Impor dari Amerika Usai Trump Patok Tarif Dagang 46 Persen

Dana Desa di Kabupaten Gianyar Tahun 2025 sebesar Rp. 74.097.601.000 sehingga dengan adanya perubahan APBDEs Pertama awal tahun 2025 penyertaan modal ke BUMDES telah dapat dipastikan sebesar Rp. 19.161.185.500,- atau sebesar (25,86%) dari total dana desa di Kabupaten Gianyar.

Dalam keputusan menteri tersebut juga ditegaskan pemerintah desa akan mentransfer minimal 20% dari dana desa kepada BUMDes apabila Bumdes telah membuat analisis kelayakan usaha Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada Pangan.

Dilanjutkan Wayan Arsana bahwa Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung swasembada pangan dimaksudkan untuk memberikan arah dan pedoman penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan desa dalam mencapai swasembada pangan kepada gubernur, bupati/walikota, kepala desa, tenaga pendamping profesional desa, masyarakat desa, BUMDesa, BUMDesa Bersama, serta lembaga ekonomi masyarakat lainnya di desa.

BACA JUGA :  Antusiasme Sambut Lebaran, Lebih dari 1 Juta Tiket KA Ludes Terjual

Dengan penyertaan modal di atas 20%, BUMDesa dapat mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, nelayan, dan pelaku usaha sektor pangan lainnya di desa serta mengoptimalkan potensi ekonomi desa dalam program dan kegiatan ketahanan pangan.

“Hal tersebut juga menguatkan peran pemerintah, baik pemerintah provinsi, ataupun pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan dukungan, fasilitasi, pembinaan dan pendampingan, layanan fungsional seperti bimbingan teknis, penyuluhan bagi pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan,” lanjut Arsana.

BACA JUGA :  Makin Cuan! Harga Emas Antam Tembus Harga Rp 1.670.000

Penyertaan modal di atas 20%, diharapkan meningkatnya kapasitas produksi pangan lokal, kualitas pangan, dan keberagaman pangan di desa. Sehingga juga berpengaruh terhadap meningkatnya pendapatan masyarakat yang bergerak di sektor usaha pangan dari hulu hingga hilir, serta memperluas lapangan pekerjaan, dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa. Disamping itu juga diharapkan dapat meningkatnya kerja sama/kolaborasi di desa dan antar desa, supra desa, serta antar pelaku ekonomi di sektor pangan. (bip)

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID - Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial LM (22) ditemukan meninggal dunia setelah diduga...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Dugaan tindak pidana pencurian mesin sepeda motor terjadi di sebuah bengkel di wilayah Desa Batununggul,...
UBUD, BALINEWS.ID – Tegallalang Rice Terrace menjadi salah satu lanskap persawahan paling ikonik di Bali yang hingga kini...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kerta Laba, Desa Dawan Kaler,...