DENPASAR, BALINEWS.ID – Transaksi jual beli sepeda motor yang dilakukan melalui Facebook berujung keributan antar warga Sumba di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Bali, Minggu (23/3/2025) malam.
Keributan ini melibatkan penjual, Aplento Dama (24), dan pembeli, Wiliam Kaka (19).
Kejadian bermula ketika Wiliam tertarik dengan sepeda motor Yamaha Vixion yang dijual Aplento di Facebook. Wiliam kemudian menghubungi Aplento melalui perantara bernama Yoga. Setelah terjadi kesepakatan harga sebesar Rp 5.500.000, Wiliam mentransfer uang tersebut ke rekening Yoga melalui BRI Link.
Namun, masalah muncul ketika Aplento menolak menyerahkan sepeda motor tersebut kepada Wiliam. Aplento beralasan bahwa Yoga belum mentransfer uang pembayaran kepadanya. Hal ini memicu adu mulut antara kedua belah pihak dan berujung pada perkelahian.
Menurut keterangan Aplento, ia tidak menerima bukti transfer dari Yoga setelah transaksi dilakukan. Sementara itu, Wiliam mengaku tidak diberikan surat-surat kendaraan dan motor setelah mentransfer uang.
“Setelah mentransfer uang, saya tidak diberi surat-surat motor dan motor tersebut,” ujar Wiliam.
Keributan ini sempat memanas dan menarik perhatian warga sekitar. Namun, situasi berhasil diredam setelah Polsek Kuta Selatan turun tangan. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.
“Kejadian keributan antara warga Sumba ini sudah ditangani oleh Polsek Kuta Selatan dengan cara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bertanda tangan di atas materai,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli online, terutama melalui media sosial. (*)