BALINEWS.ID – Beras merupakan salah satu bahan pokok yang selalu tersedia di hampir setiap dapur rumah tangga Indonesia. Namun, banyak orang menghadapi masalah yang sama: beras yang disimpan terlalu lama sering kali berkutu dan menurunkan kualitasnya.
Mengutip buku Pengetahuan Dasar Bahan Pangan karya Mulono Apriyanto (2022), beras sangat rentan terhadap kelembapan dan serangan serangga. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara penyimpanan yang tepat agar beras tetap kering, bersih, dan aman dikonsumsi dalam jangka panjang.
Berikut enam tips praktis yang bisa diterapkan di rumah untuk menyimpan beras agar tidak mudah berkutu:
1. Simpan dalam Wadah Kedap Udara
Gunakan toples kaca atau wadah plastik yang tertutup rapat untuk menyimpan beras. Ini akan mencegah masuknya kelembapan dan serangga. Hindari menyimpan beras dalam karung terbuka atau tempat yang berlubang.
2. Bekukan Sebelum Disimpan
Sebelum digunakan, simpan beras dalam freezer selama 3 hingga 4 hari. Cara ini efektif untuk membunuh telur atau larva kutu yang mungkin tersembunyi di dalam beras. Setelah itu, beras dapat disimpan seperti biasa di tempat yang kering.
3. Tambahkan Bahan Alami Pengusir Kutu
Letakkan daun salam, bawang putih, atau cengkeh di dalam wadah beras. Aromanya tidak disukai kutu namun tidak memengaruhi rasa beras, sehingga aman digunakan.
4. Hindari Tempat Lembap dan Panas
Simpan beras di lokasi sejuk dan jauh dari paparan sinar matahari langsung. Tempat yang lembap dan panas dapat memicu pertumbuhan jamur dan menarik serangga.
5. Bersihkan Wadah Secara Berkala
Sebelum mengisi ulang, bersihkan wadah penyimpanan dengan kain kering atau cuka untuk memastikan tidak ada sisa kutu atau kotoran yang tertinggal.
6. Jangan Menimbun Terlalu Banyak
Belilah beras sesuai kebutuhan. Menyimpan terlalu banyak beras dalam waktu lama, apalagi di tempat lembap, justru meningkatkan risiko serangan kutu.
Dengan mengikuti enam langkah sederhana ini, Anda bisa menjaga kualitas dan kebersihan beras di rumah agar tetap segar dan aman untuk dikonsumsi setiap hari. (*)