Jaga Kesucian Pura, Desa Adat Besakih Gelar Prayascita Usai Pemukulan Pecalang

Share:

Pihak desa adat Besakih menggelar ritual prayascita di bencingah pura demi menjaga kesucian usai kasus pemukulan pecalang.
Pihak desa adat Besakih menggelar ritual prayascita di bencingah pura demi menjaga kesucian usai kasus pemukulan pecalang.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Desa adat Besakih langsung melakukan ritual keagamaan usai kejadian pemukulan pecalang yang menimpa I Nengah Wartawan oleh tiga pemedek. Di saat berlangsung berlangsungnya rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2025 di Pura Agung Besakih, pihak desa ingin situasi di pura kondusif dan tetap suci.

Sehari setelah kejadian, pihak Desa Adat Besakih melaksanakan upacara prayacista atau pembersihan secara niskala di lokasi kejadian. Upacara ini bertujuan untuk menyucikan kembali area yang dianggap tercemar secara spiritual, mengingat pecalang yang menjadi korban tengah bertugas dalam konteks upacara suci.

BACA JUGA :  Hatten Wine Bali Shares IDR 9.4 Billion Dividend as Profits Rise in 2024

Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar paruman (rapat adat) bersama prajuru desa, Perbekel, pecalang, pemangku, dan elemen masyarakat adat lainnya untuk membahas tindak lanjut insiden tersebut.

“Dalam paruman diputuskan untuk melaksanakan upacara prayacita dengan menggunakan sarana pecaruan manca sata sebagai bentuk penyucian secara niskala,” ujar Widiartha, Selasa (15/4).

Di samping penanganan secara adat, Widiartha menegaskan bahwa pihaknya juga mengawal proses hukum yang tengah berlangsung di kepolisian. Ia berharap kasus ini dapat ditangani secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Kabupaten Badung Kini Punya Taman Bermain Ramah Anak

“Kami sangat berharap kasus pemukulan ini segera diproses sesuai dengan hukum. Kami di Desa Adat Besakih akan mengawal prosesnya sampai tuntas,” tegas Jro Bendesa Widiartha.

Ia juga menekankan bahwa Desa Adat Besakih akan tetap menjunjung tinggi awig-awig (aturan adat) dalam menangani kasus tersebut. “Kami akan menegakkan awig-awig sebagai bentuk perlindungan terhadap marwah dan kesucian wilayah adat,” pungkasnya. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang tukang parkir bernama I Kadek Agus Juniantara (38) meninggal dunia secara mendadak pada Sabtu,...

BANGLI, BALINEWS.ID – Seorang pendaki asal luar Bali bernama Ozy dilaporkan mengalami sesak napas saat mendaki Gunung Abang,...

TEGALLALANG, BALIEWS.ID – Bencana tanah longsor yang menutup saluran irigasi di Subak Pinjul, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, berhasil...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Di usia senjanya, Ida Bagus Sadia (90), warga Banjar Triwangsa, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, menjalani...

Breaking News

Berita Terbaru
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS