GIANYAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, I Wayan Koster, memberikan pengarahan Gerakan Bali Bersih Sampah yang digelar di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Gianyar, Jumat (11/7/2025), Koster menekankan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai sebagai strategi utama.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Bali, para wakil bupati/wali kota se-Bali, serta para kepala desa, lurah, dan bendesa adat se-Bali.
Dalam arahannya, Gubernur Koster menyoroti belum optimalnya implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang berlaku sejak 25 November 2019.
“Hasilnya masih jauh dari memuaskan. Maka perlu dilakukan pengarahan ulang agar upaya penanganan bisa dipercepat,” tegasnya.
Koster meminta seluruh kepala desa, lurah, dan bendesa adat untuk serius menyimak dan melaksanakan arahan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya mohon acara ini diikuti dengan baik. Setelah itu, segera kerjakan dengan sungguh-sungguh. Masalah sampah harus ditangani tuntas di wilayah masing-masing,” pintanya.
Gubernur juga mengungkap data timbulan sampah per hari di Bali yang mencapai 3.436 ton, dengan Kota Denpasar sebagai penyumbang terbesar, yakni 1.005 ton/hari, disusul Gianyar (562 ton/hari), Badung (547 ton/hari), Buleleng (413 ton/hari), Karangasem (281 ton/hari), Tabanan (237 ton/hari), Bangli (114 ton/hari) dan Klungkung (112 ton/hari).
“Badung saya kira datanya bisa lebih besar dari itu,” ujarnya menekankan pentingnya akurasi pelaporan.
Dari jumlah tersebut, 43% sampah masih dibuang ke TPA, 23% dibuang ke lingkungan, 18% dikurangi, dan hanya 16% yang ditangani melalui pengelolaan yang tepat.
“Tiga TPA besar di Bali seperti TPA Suwung, Temesi, dan Tabanan kini sudah overload. Kita tidak punya pilihan lain selain bertindak cepat dan tepat,” tegasnya.