MDA Denpasar Bantah Berita Pelarangan Menaruh Ogoh-Ogoh di Pinggir Jalan

Share:

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, A.A Ketut Sudiana
Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, A.A Ketut Sudiana

DENPASAR, BALINEWS.ID – Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar akhirnya angkat bicara terkait berita viral yang menyebutkan larangan menaruh atau memajang ogoh-ogoh di pinggir jalan.

Ketua MDA Kota Denpasar, A.A Ketut Sudiana, dalam keterangan tertulisnya menegaskan bahwa pihaknya selalu dilibatkan dalam rapat koordinasi terkait rangkaian hari suci Nyepi. Ia memastikan bahwa dalam setiap rapat, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Denpasar maupun Polresta Denpasar, tidak pernah ada keputusan yang melarang pemajangan ogoh-ogoh di pinggir jalan menjelang malam Pangerupukan, sehari sebelum Nyepi.

BACA JUGA :  Pukau Penonton! Ogoh-ogoh Tulak Tunggul Tampaksiring Punya Filosofi Begitu Mendalam

“Saya rasa tidak ada larangan tersebut. Dalam berbagai forum, baik di Pemkot Denpasar maupun di Polresta Denpasar, tidak pernah ada aturan yang melarang ogoh-ogoh dipajang di pinggir jalan. Hanya saja, ada imbauan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Kami yakin STT (Sekaa Teruna Teruni) dan masyarakat sudah memahami hal ini,” ujarnya, Kamis (20/3/2025).

Lebih lanjut, Sudiana menjelaskan bahwa pelaksanaan ritual Tawur Kasanga serta pengarakan ogoh-ogoh sepenuhnya diatur oleh desa adat, dengan tetap berpedoman pada dresta (tradisi) yang berlaku. Namun, secara teknis, pengarakan ogoh-ogoh juga mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh. Dalam aturan tersebut, pengarakan ogoh-ogoh diperbolehkan mulai pukul 16.00 WITA hingga pukul 00.00 WITA, dengan ketentuan tidak menggunakan sound system.

BACA JUGA :  Bhuta Ngawesari Banjir Kritik, Kedux Minta Maaf

Sudiana menambahkan bahwa kreativitas dalam pembuatan ogoh-ogoh sangatlah positif karena dapat mengembangkan karya seni budaya para yowana (generasi muda Hindu).

“Ogoh-ogoh bukan hanya bagian dari ritual Pangerupukan sebagai simbol nyomia bhuta kala (menetralisir energi negatif), tetapi juga menjadi atraksi budaya yang mendukung sektor pariwisata,” pungkasnya. (WIJ/Dps)

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BALINEWS.ID – Nasi adalah makanan pokok yang hampir selalu ada di meja makan orang Indonesia. Namun, menyimpan nasi...

BALINEWS.ID – Kecoa dikenal sebagai salah satu hewan yang paling sulit dibasmi di rumah. Mereka bisa bersembunyi di...

BALINEWS.ID – In commemoration of Earth Day, PT. Hatten Bali Tbk reaffirms its steadfast dedication to environmental sustainability...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Gianyar merupakan bagian integral dari visi...

Breaking News

Berita Terbaru
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS