Sempat Berselisih Paham di Pantai Pering, Kasus Berakhir Damai di Kantor Polisi, Ini Kronolgisnya

Share:

Perselihan antar sesama pengunjung pantai Pering berakhir di kantor polisi secara damai.
Perselihan antar sesama pengunjung pantai Pering berakhir di kantor polisi secara damai.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Perselisihan antara pengunjung pantai Pering, Kecamatan Blahbatuh terjadi pada Mingu (23/3/2025) sekitar pukul 18.00 WITA. Insiden tersebut melibatkan seorang bernama Adolf Tungu Solo, dengan pengunjung pembawa anjing.

Insiden ini berawal dari kesalahpahaman antara dirinya dan pemilik seekor anjing yang ada di pantai, yang berujung pada cekcok dan keributan. Namun, berkat tindakan cepat dan profesional dari Polsek Blahbatuh, situasi dapat diredakan dengan baik.

Kronologi kejadian bermula saat Adolf bersama temannya, Martinus Bili Malo, mengonsumsi minuman keras di kos teman sebelum mereka memutuskan untuk berjalan-jalan ke Pantai Pering. Dalam kondisi mabuk, keduanya tiba di pantai sekitar pukul 18.00 WITA dan melihat seekor anjing yang sedang bersama pemiliknya. Merasa terancam karena anjing tersebut mendekat, saksi secara spontan menendang anjing tersebut, yang akhirnya memicu teguran dari pemilik anjing.

BACA JUGA :  Warga Serangan Khawatir Laut Serangan Dikuasai PT BTID, "Kami Bisa Apa?"

Teguran tersebut menimbulkan perdebatan antara saksi dan pemilik anjing, yang berujung pada keributan. Merasa tidak terima, saksi pun berinisiatif untuk kembali ke motornya dan dengan niat mencari pemilik anjing tersebut. Namun, saat saksi kembali, sekelompok orang yang tidak dikenal langsung menghampiri.

Polsek Blahbatuh, yang menerima informasi langsung bergerak cepat, mengamankan saksi ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Dalam proses interogasi, saksi menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi akibat pengaruh alkohol yang mempengaruhi pikirannya, sehingga menyebabkan kesalahpahaman dengan pengunjung pantai lainnya. Selain itu, saksi juga mengakui bahwa kejadian tersebut tidak seharusnya terjadi jika ia dalam keadaan sadar.

BACA JUGA :  Kreatif! Ogoh-Ogoh Banjar Teges Kanginan Peliatan, Gunakan 60 Kg Kulit Bawang

Kapolsek Blahbatuh, Kompol Anak Agung Gede Arka, menegaskan bahwa permasalahan tersebut telah berhasil diselesaikan dengan baik antara masing-masing pihak.

“Setelah dilakukan klarifikasi, masing-masing pihak memahami kesalahannya serta sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik. Mereka telah menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan,” ujar Kapolsek.

Saksi, yang mengakui kejadian tersebut dipicu oleh pengaruh alkohol, juga telah membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh keluarganya, dengan itikad baik mengambil keputusan untuk saling memaafkan dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang dan semua pihak dapat menjaga sikap yang lebih bijaksana ke depannya. (bip)

BACA JUGA :  Cegah Narkoba di Tempat Kerja, Karyawan di Ubud Dites Urine

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BALINEWS.ID – Nasi adalah makanan pokok yang hampir selalu ada di meja makan orang Indonesia. Namun, menyimpan nasi...

BALINEWS.ID – Kecoa dikenal sebagai salah satu hewan yang paling sulit dibasmi di rumah. Mereka bisa bersembunyi di...

BALINEWS.ID – In commemoration of Earth Day, PT. Hatten Bali Tbk reaffirms its steadfast dedication to environmental sustainability...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Gianyar merupakan bagian integral dari visi...

Breaking News

Berita Terbaru
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS