Tradisi Unik! Maedengan Godel di Desa Buahan Jelang Tawur Kesanga 2025, Ini Maknanya

Sapi terbaik dan terpilih nantinya akan dipersembahkan saat Tawur Kesanga 2025 di desa adat Susut, Desa Buahan, Kecamatan Payangan.
Sapi terbaik dan terpilih nantinya akan dipersembahkan saat Tawur Kesanga 2025 di desa adat Susut, Desa Buahan, Kecamatan Payangan.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Menjelang perayaan Tawur Kesanga Tahun Caka 1947, Desa Adat Susut, Desa Buahan, Kecamatan Payangan kembali menggelar tradisi unik Maedengan Godel. Tradisi yang telah berlangsung turun-temurun ini dilaksanakan dengan penuh khidmat dan antusiasme oleh masyarakat setempat sebagai bentuk penghormatan dan persiapan menjelang Hari Raya Nyepi.

Menurut Bendesa Adat Susut, I Ketut Kumara Natha, Maedengan Godel merupakan sebuah prosesi pembersihan diri dan lingkungan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Adat Susut menjelang Tawur Kesanga, sebagai bagian dari rangkaian ritual penyucian diri dan alam sekitar. “Tradisi ini merupakan bentuk dari persiapan spiritual dan fisik menuju Hari Raya Nyepi. Maedengan Godel dilakukan untuk membersihkan alam dan hati kita dari segala kekotoran, serta untuk memohon keselamatan dan kedamaian di tahun yang akan datang,” ujar I Ketut Kumara Natha.

BACA JUGA :  Tawur Kesanga di Catus Pata Alun-alun Gianyar Dipimpin Tujuh Sulinggih, Ini Maknanya

Tradisi ini diawali dengan prosesi pembersihan lingkungan secara gotong-royong oleh warga desa, yang dimulai dari pagi hari. Masyarakat membersihkan pekarangan, jalan, dan tempat-tempat suci di sekitar desa. Pembersihan ini tidak hanya sekadar kebersihan fisik, tetapi juga sebagai wujud membersihkan energi negatif yang dapat mengganggu kedamaian dan keharmonisan di desa.

Setelah pembersihan, prosesi utama Maedengan Godel dimulai dengan pengarakkan berbagai sesajen yang terdiri dari hasil bumi, bunga, dan buah-buahan yang diusung oleh warga desa menuju pura setempat. Sesajen ini dipersembahkan sebagai ungkapan rasa syukur dan doa untuk keselamatan bersama.

BACA JUGA :  FKUB Buleleng Ajak Masyarakat Pererat Toleransi Jelang Nyepi dan Idul Fitri

Bendesa Adat Susut menambahkan, tradisi Maedengan Godel juga memiliki nilai mendalam dalam mempererat tali persaudaraan antarwarga desa. “Tradisi ini bukan hanya soal upacara, tetapi juga tentang kebersamaan. Semua warga, dari yang muda hingga yang tua, saling bekerja sama dan berdoa bersama untuk kesejahteraan desa,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upacara yang lebih besar, prosesi Maedengan Godel menjadi simbol kesiapan masyarakat Desa Adat Susut dalam merayakan Tawur Kesanga, yang merupakan puncak dari persiapan menjelang Hari Raya Nyepi. Seluruh warga desa berharap bahwa dengan melaksanakan tradisi ini, Bali dan dunia akan terhindar dari segala bentuk bencana dan malapetaka, serta selalu diberkahi dengan kedamaian.

BACA JUGA :  Jatuh Dari Balcon Hotel di Kuta, DJ Cantik Asal Australia Tewas

Dengan tradisi yang telah ada sejak ratusan tahun lalu, Maedengan Godel di Desa Adat Susut menjadi salah satu contoh kearifan lokal yang terus dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat Bali. Tradisi ini mengajarkan pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan alam, sesama, dan Tuhan, serta menjadi simbol keberagaman budaya yang kaya dan penuh makna. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BANDA ACEH, BALINEWS.ID – Satu kasus mengejutkan terjadi di lingkungan Kepolisian Daerah Aceh. Seorang personel Satuan Brigade Mobil...
BALINEWS.ID – Mr. Wayan, Coffee & Eatery officially marked its 10th anniversary on January 16, celebrating a decade-long...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID - Kebakaran menghanguskan sebuah kandang ayam di Desa Nyanglan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Kamis (15/1/2026) dini...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Komisi III DPR RI mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana....