VIRAL, Balinews.id – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto membocorkan daftar nama unik yang tercatat di Dukcapil. Nama-nama tersebut didominasi oleh kata Covid hingga nama dinas di Indonesia. Berikut daftaranya.
- Ni Ketut Citra Covida Karantina
- Covid Hidayat
- Muhammad Caesar Al Covid
- Dinas Komunikasi Informatika Statistik
- Benteng Republika
- Muhammad Rufi Rupublik Indonesia
- Mohammad Akbar Republik Indonesia Anshori
- Raden Nakulo Republik Indonesia 1 Sakti Aji
- Raden Sadewo Republik Indonesia 2 Sakti Aji.
Perlu kamu ketahui, ada aturan yang mengatur pemberian nama seseorang lho! Berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022, nama yang diberikan harus minimal dua kata, mudah dibaca, tidak bermakna negatif, tidak multi tafsir, dan maksimal 60 huruf (termasuk spasi). Selain itu, nama wajib menggunakan huruf latin dengan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar. (*)