Kurator PKB Klarifikasi: Tak Ada Pelarangan Petruk, Hanya Imbauan Jaga Etika Panggung

Share:

Kurator PKB ke-47 tegaskan tak ada pelarangan terhadap penampilan seniman dalam ajang PKB.
Kurator PKB ke-47 tegaskan tak ada pelarangan terhadap penampilan seniman dalam ajang PKB.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Pihak kurator Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 meluruskan isu yang berkembang soal dugaan pelarangan terhadap penampilan tokoh Petruk dalam pertunjukan drama gong. Mereka menegaskan bahwa tidak ada larangan khusus terhadap seniman atau sanggar tertentu.

“Tidak ada pelarangan, hanya pengingat kepada seluruh peserta agar menjaga marwah PKB sebagai forum seni dan budaya yang bermartabat,” ujar Prof. Dr. I Wayan Dibia, salah satu kurator PKB, dalam keterangan usai rapat pleno PKB di Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/6/2025). Ia didampingi oleh Prof. Dr. I Made Bandem, Prof. Komang Sudirga, dan I Gede Nala Antara.

BACA JUGA :  Temui Nyoman Parta, ITB STIKOM Bali Siap Kembalikan Dana Peserta Magang Gagal ke Luar Negeri

Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi beredarnya kabar bahwa karakter Petruk dilarang tampil dalam PKB karena dinilai melanggar norma kesopanan. Menurut Prof. Dibia, arahan yang diberikan kurator bersifat umum dan ditujukan ke semua peserta agar menghindari unsur-unsur yang dianggap tidak layak di pentas budaya.

“Kami imbau seniman untuk tidak menampilkan konten vulgar, bodoh, atau memaki-maki. Dulu, drama gong tidak pernah memisuh di panggung. Kualitas tontonan tetap harus dijaga,” ujarnya.

Prof. Bandem menambahkan, kurator justru memberikan ruang seluas-luasnya bagi kreativitas seniman, selama tetap menjunjung nilai-nilai kesopanan dan budaya. Ia menekankan bahwa tidak ada nama atau tokoh yang secara spesifik dilarang tampil.

BACA JUGA :  Tidak Ada Jasad Bayi Hilang di Kuburan, Warga Gelar Upacara, Polisi Selidiki Pelaku

“Ruang kreatif kami buka, tapi harus disertai tanggung jawab moral terhadap karya yang dibawakan,” jelas Prof. Bandem.

Sebagai gambaran, mereka mencontohkan bagaimana arahan serupa terhadap pertunjukan joged bumbung mampu meningkatkan kualitas pertunjukan di PKB, yang kini dinilai lebih santun dibandingkan dengan pentas di luar forum resmi tersebut.

“PKB bukan sekadar hiburan, tapi juga media pendidikan budaya. Tontonan yang baik seharusnya sekaligus menjadi tuntunan,” tutup Prof. Dibia. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Sebuah sengketa waris yang berlarut-larut dan sempat memecah belah keharmonisan sebuah keluarga di Desa Pejeng...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Pagi yang seharusnya diisi hiruk pikuk persiapan kerja di PT Bali Treasures, Banjar Pengembungan, Desa...

KARANGASEM, BALINEWS.ID — Sebuah sampan tanpa awak ditemukan mengapung di perairan Pantai Lipah, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem,...

KARANGASEM, BALINEWS.ID — Seorang kakek bernama I Made Rerod (75), warga Banjar Ganggang, Desa Seraya, Kabupaten Karangasem, dilaporkan...

Breaking News

Berita Terbaru
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS