BANGLI, BALINEWS.ID – Untuk memastikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP berjalan lancar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli membuka posko pengaduan SPMB di kantor dinas setempat.
Kepala Disdikpora Bangli, I Komang Pariartha, menyampaikan bahwa posko pengaduan ini akan beroperasi selama seluruh tahapan SPMB berlangsung. Keberadaan posko dimaksudkan untuk menangani persoalan-persoalan yang tidak bisa diselesaikan di tingkat sekolah.
“Sampai hari ini sudah ada tiga pengaduan yang masuk ke posko,” ujar Pariartha, Rabu (3/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa mayoritas aduan berkaitan dengan persoalan domisili. Hal ini disebabkan oleh letak beberapa sekolah yang saling berdekatan, sehingga menimbulkan kebingungan terkait zonasi domisili siswa.
“Prinsip dasar penentuan domisili adalah jarak terdekat antara rumah calon siswa dengan sekolah tujuan. Namun tetap mempertimbangkan daya tampung masing-masing sekolah,” jelasnya.
Disdikpora Bangli juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan posko pengaduan jika menemukan kendala dalam proses pendaftaran, guna mencegah kesalahan administrasi dan memastikan proses SPMB berlangsung secara adil dan transparan.