Gubernur Koster Tegaskan Sanksi bagi Pelaku Pariwisata yang Abaikan Budaya Bali

Share:

Gubernur Bali, Wayan Koster (kiri), Ketua DPD ASITA Bali, Putu Winastra (Kanan atas) dan Ketua Panitia Rakerda III Kadek Darmayasa (kanan bawah)
Gubernur Bali, Wayan Koster (kiri), Ketua DPD ASITA Bali, Putu Winastra (Kanan atas) dan Ketua Panitia Rakerda III Kadek Darmayasa (kanan bawah)

BADUNG, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian budaya Bali dalam sektor pariwisata. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab pelaku industri wisata dalam menjaga adat, seni, tradisi, serta kearifan lokal Pulau Dewata.

“Ada hal yang sangat fundamental, yakni menjaga dan melestarikan adat, budaya, seni, tradisi, serta kearifan lokal Bali,” ujar Koster saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III Asita Bali 2025 di Badung, Kamis (27/2).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga menegaskan bahwa pihaknya tak akan ragu mencabut izin usaha bagi pelaku pariwisata yang tidak disiplin menerapkan nilai-nilai budaya Bali, termasuk penggunaan Aksara Bali.

“Jika tidak tertib menggunakan Aksara Bali, izinnya akan kami cabut. Begitu juga jika tidak disiplin dalam mengenakan busana adat Bali dan mendukung produk lokal, saya akan bersikap tegas,” tegasnya.

BACA JUGA :  Korban Bencana di Gianyar Disiapkan Bantuan, Jumlahnya Bervariatif

Selain menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap budaya, Koster juga mengingatkan agar industri pariwisata di Bali dikelola dengan lebih tertib dan bertanggung jawab.

“Kalau dari sekarang tidak tertib, akan muncul lebih banyak masalah. Mari kita jalankan bersama-sama, saya akan berada di garis terdepan untuk menjaga dan memajukan pariwisata. Bali harus menjadi lebih baik,” serunya.

“Transportasinya juga harus tertib. Masa wisatawan ugal-ugalan di jalan pakai kaos oblong tanpa helm, saat ditilang polisi malah polisinya yang dimarahi,” tambahnya.

Koster pun membeberkan bahwa pihaknya telah menyusun tim untuk merancang peraturan daerah (Perda) guna menanggulangi berbagai permasalahan terutama di sektor pariwisata. Namun, sanksi tetap akan berlaku lantaran Koster akan mengeluarkan surat edaran (SE) agar mencegah pelanggaran semakin kompleks ke depannya.

BACA JUGA :  Saber Pungli Kumpulkan Bendesa Adat Se-Gianyar, Bahas Pungutan dan Administrasi Desa

Sementara itu, Ketua Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA) Bali, Putu Winastra, menekankan bahwa saat ini Bali tengah menjadi sorotan internasional. Hal ini, menurutnya, harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk berbenah dan meningkatkan standar kepariwisataan di Bali.

“Sebagai sektor vital dalam perekonomian Bali, pariwisata harus dikelola dengan baik. Mari kita bersama-sama mengubah persepsi negatif dan menghadapi tantangan untuk mengembangkan pariwisata yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian budaya, tradisi, dan masyarakat Bali itu sendiri,” jelas Winastra.

Ia menambahkan bahwa Bali memiliki potensi besar dalam mengembangkan pariwisata berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempromosikan budaya lokal. “Langkah konkret harus segera dilakukan untuk mengembangkan produk pariwisata berkelanjutan dan ramah lingkungan, dengan tetap mengedepankan destinasi yang menerapkan prinsip Tri Hita Karana,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pria Asal NTT Tebas Wajah Pengunjung Kafe di Nusa Dua Pakai Sajam

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pariwisata Bali tetap berlandaskan pada nilai budaya yang menjadi daya tarik utama pulau ini di mata wisatawan.

Sementara Kadek Darmayasa selaku ketua panitia menjelaskan, acara ini menjadi ajang silaturahmi dan peluang kerjasama antara berbagai pihak di industri pariwisata Bali. Pihaknya menyoroti antusiasme tinggi dari para peserta yang hadir, mencerminkan besarnya harapan untuk memperkuat ekosistem pariwisata Bali.

“Harapannya, pariwisata Bali ke depan semakin maju, terlepas dari dinamika pemerintahan yang baru. Apapun bentuk kegiatannya, semoga sektor pariwisata selalu berjalan sesuai harapan bersama,” tuturnya. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, RSUD Klungkung terus...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Di tengah gelapnya malam dan derasnya hujan yang memicu longsor, seorang ibu hamil di Karangasem...

GIANYAR, BALINEWS.ID — Penerbitan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur pelarangan produksi dan distribusi...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Kisah sedih menimpa keluarga I Komang Adi Saputra pada Senin pagi, 14 April 2025, sekitar...

Breaking News

Berita Terbaru
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS