Kenapa Uban Tidak Boleh Dicabut? Ini Alasannya

Share:

Ilustrasi (sumber foto: Pexels/Rocketmann)

INTERMESO, Balinews.id – Uban sering kali jadi tanda baca pertama yang muncul saat usia mulai menua, meskipun tak jarang juga muncul lebih cepat. Bagi sebagian orang, kemunculan uban bisa bikin panik. Tapi tunggu dulu, mencabut uban itu ternyata bukan solusi yang disarankan, dan sebaiknya dihindari.

1. Merusak Folikel Rambut

Setiap kali kamu mencabut rambut, kamu memberi tekanan langsung pada folikel rambut. Jika ini dilakukan berulang-ulang, folikel bisa rusak dan berhenti menumbuhkan rambut sama sekali. Ujung-ujungnya? Rambut jadi makin tipis atau bahkan muncul area botak kecil.

BACA JUGA :  Desa Kampung Gelgel Wakili Bali dalam Lomba Kampung Pancasila Tingkat Nasional 2025

2. Rambut Baru Akan Tetap Uban

Rambut yang tumbuh kembali dari folikel yang sama akan tetap berwarna abu-abu atau putih. Kenapa? Karena sel melanosit yang memproduksi pigmen warna sudah berhenti bekerja di folikel tersebut.

3. Risiko Infeksi dan Iritasi

Mencabut rambut bisa menyebabkan peradangan, iritasi, bahkan infeksi ringan pada kulit kelapamu.

Daripada mencabut, kamu bisa memilih memotong uban pendek atau mewarnainya jika merasa mengganggu penampilan.

Uban adalah bagian alami dari proses penuaan atau kadang bagian dari genetik, stres, atau kondisi medis tertentu. Tapi yang pasti, mencabutnya bukan solusi jangka panjang dan bisa memberi efek samping yang tidak diinginkan. (*)

BACA JUGA :  KU Culinary Atelier, The Creative Soul of Syrco BASÈ Redefining Fine Dining in Ubud

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Kabar Baik untuk Pariwisata Bali Tripadvisor resmi mengumumkan bahwa Bali menempati peringkat pertama (No. 1) dalam The Travelers’...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menjalin kerja sama dengan Desa Adat Sekartaji dalam pengelolaan Tempat Rekreasi...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Komisi III DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali memperluas jangkauan program Angkutan Siswa Gratis (Angsis) sebagai upaya mendukung akses...