Pemerintah Bantah Akan Batasi Panggilan WhatsApp, Isu Hanya Wacana Awal

Ilustrasi

Nasional, Balinews.id – Isu rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video melalui aplikasi seperti WhatsApp dan Voice over Internet Protocol (VoIP) sempat mencuat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kabar ini mencuat setelah pernyataan dari salah satu pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menyebutkan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan regulasi terhadap layanan tersebut.

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, sebelumnya mengatakan bahwa ada ketimpangan kontribusi antara operator seluler dan penyedia layanan aplikasi digital atau over-the-top (OTT) seperti WhatsApp. Menurutnya, operator telah berinvestasi besar dalam membangun jaringan infrastruktur telekomunikasi, sementara pihak OTT menikmati jaringan tersebut tanpa memberikan kontribusi yang seimbang. Hal inilah yang menjadi dasar wacana pengaturan layanan panggilan berbasis internet.

BACA JUGA :  200 Bali Students Successfully Complete VFS Global Hospitality Program

Sebagai contoh, ia menyebut kebijakan di Uni Emirat Arab yang membatasi panggilan suara dan video di WhatsApp, meski tetap mengizinkan layanan pesan instan. Di Indonesia, jika pembatasan seperti itu tidak memungkinkan, alternatif lain yang dipertimbangkan adalah penerapan standar kualitas layanan (Quality of Service/QoS) agar layanan VoIP tidak lagi berjalan asal-asalan.

Namun demikian, Denny menekankan bahwa ini masih dalam tahap wacana awal dan belum menjadi kebijakan resmi. “Masih dalam diskusi. Kita cari jalan tengah agar masyarakat tetap mendapat layanan, tapi juga adil bagi operator,” ujarnya.

BACA JUGA :  Adu Jangkrik di Jalan Kerta Dalem: 1 Pemotor Tewas, Pelaku Kabur

Menanggapi pemberitaan yang berkembang, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid langsung memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak berencana membatasi layanan WhatsApp Call maupun layanan VoIP lainnya. Ia menyebut informasi yang beredar sebagai kabar menyesatkan dan tidak berdasar.

“Pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Itu informasi yang tidak benar,” ujar Meutya, Jumat (18/7/2025) di Jakarta.

Meutya menjelaskan bahwa Komdigi memang menerima masukan dari berbagai pihak seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) mengenai penataan ekosistem digital. Namun, usulan tersebut belum pernah masuk ke forum pengambilan kebijakan ataupun agenda resmi kementerian.

BACA JUGA :  Mahasiswa KKN PNB Dorong Pemanfaatan AI Hingga Tingkatkan Infrastruktur di Desa Marga

“Saya minta maaf jika isu ini sempat membuat masyarakat resah. Kami pastikan tidak ada kebijakan yang mengarah ke pembatasan layanan digital,” tegasnya.

Kementerian Komdigi, menurut Meutya, saat ini tetap fokus pada prioritas nasional seperti pemerataan akses internet, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan siber dan perlindungan data masyarakat. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...