Polemik MDA, Cokorda Rai: Desa Adat Tidak Boleh Diintervensi

Bendesa Adat Guwang, Cokorda Rai (Foto: Newsyes)
Bendesa Adat Guwang, Cokorda Rai (Foto: Newsyes)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Polemik seputar peran Majelis Desa Adat (MDA) kembali memicu diskusi hangat di Bali. Menanggapi hal ini, Jro Bendesa Adat Guwang, Cokorda Rai, S.H., menekankan pentingnya mengembalikan marwah MDA sebagai forum musyawarah, bukan lembaga yang mengatur desa adat.

“Dalam konteks MDA, kami sudah sering membahas bahwa desa adat seharusnya tidak boleh diintervensi oleh siapapun selain Awig-Awig dan Pararem desa sesuai dengan desa kala patra,” tegasnya dalam wawancara dengan Newsyess, Rabu (17/7).

BACA JUGA :  Masalah Adat! 21 Warga Sental Kangin “Dievakuasi” dari Nusa Penida ke Banjarangkan

Cokorda Rai menekankan bahwa MDA seharusnya berfungsi sebagai tempat berdialog untuk memperkuat adat Bali yang adi luhur.

“MDA harus menjadi ruang diskusi tentang adat, pelaksanaan upacara seperti odalan dan ngaben, serta aspek teknis lainnya seperti serati dan pemangku,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyaluran dana pemerintah ke desa adat sudah diatur dengan jelas melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang memiliki petunjuk pelaksanaan resmi dari pemerintah daerah.

“Terkait dana dari pemerintah ke desa adat, yang disebut BKK, sudah ada juklak juknisnya sejak lama, bahkan sebelum MDA ada. Jadi fungsi MDA di sini bukan mengatur atau mengendalikan desa adat, melainkan mendampingi agar tata kelola sesuai adat tetap kuat,”

BACA JUGA :  I Wayan Bawa Tegaskan MDA Bukan Atasan Bendesa Adat

Cokorda Rai juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap petugas MDA untuk mencegah penyimpangan kewenangan yang dapat merusak marwah desa adat.

“Jika ada penyimpangan, evaluasi total terhadap petugas MDA sangat penting. MDA harus tetap menjadi tempat untuk memperkuat adat bersama-sama,” pungkasnya.

Cokorda Rai berharap semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan jajaran MDA, dapat bekerja sama untuk mengembalikan fungsi MDA sesuai semangat Perda Desa Adat, demi menjaga kehormatan dan kekuatan desa adat Bali. (*)

BACA JUGA :  Shin Tae Yong Pulang Kampung Diantar Ratusan Supporter

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BALINEWS.ID – Mr. Wayan, Coffee & Eatery officially marked its 10th anniversary on January 16, celebrating a decade-long...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID - Kebakaran menghanguskan sebuah kandang ayam di Desa Nyanglan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Kamis (15/1/2026) dini...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Komisi III DPR RI mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana....
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID - Bupati Klungkung I Made Satria secara resmi membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) ke-II Perhimpunan...