Rakor Staf Ahli se-Bali, Tunjukkan Komitmen Tangani Sampah Lewat Gema Bangli Bisa

Share:

Rakor Staf Ahli se-Bali digelar di Kabupaten Bangli.
Rakor Staf Ahli se-Bali digelar di Kabupaten Bangli.

BANGLI, BALINEWS.ID – Komitmen Kabupaten Bangli dalam mengelola sampah berbasis sumber kembali mendapat sorotan positif. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli Gubernur dan Staf Ahli Bupati/Wali Kota se-Bali yang digelar Pemerintah Provinsi Bali, Rabu (24/7/2025), Bangli tampil sebagai daerah yang patut dicontoh dalam mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019.

Rakor ini secara khusus membahas percepatan implementasi Pergub No. 47/2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Bangli pun menonjol dengan program unggulannya bertajuk “Gema Bangli Bisa” atau Gerakan Bersama Mewujudkan Bangli Indah, Sehat, dan Asri.

Program ini tidak hanya slogan, tapi dijalankan secara nyata melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Warga didorong memilah sampah sejak dari rumah, mendirikan bank sampah, serta melakukan inovasi pengolahan limbah baik organik maupun anorganik hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

BACA JUGA :  Bela Nengah Setiawan, Gede Harja Astawa: Kalau ada Pelanggaran yang Ditindak Oknum Bukan Warganya

Mewakili Bupati Bangli, Asisten I Bidang Pemerintahan I Made Ari Pulasari menegaskan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan.

“Pergub ini adalah pijakan hukum yang jelas. Dengan kolaborasi kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kita bisa mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih sistematis dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Pemukiman dan Prasarana Wilayah, Tjok Bagus Pemayun, mengapresiasi penuh langkah-langkah progresif Bangli. Ia melihat pengalaman Bangli sebagai sumber pembelajaran berharga bagi daerah lain.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Penganiayaan Brutal di Kintamani Terungkap, Berlatar Dendam Asmara

“Kami berharap daerah lain dapat menyesuaikan pendekatan Bangli dengan karakteristik wilayahnya masing-masing. Semangat dan keseriusan seperti ini yang akan membawa Bali menuju cita-cita Bali Bersih dan Bebas Sampah,” ujar Tjok Bagus.

Rakor ini ditutup dengan harapan besar: adanya rumusan rekomendasi konkret untuk mempercepat realisasi Pergub 47/2019 di seluruh Bali. Dengan tekad bersama dan kolaborasi lintas wilayah, Bali diyakini bisa menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah berbasis sumber yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Viral Soal Kewajiban Donasi Guru se-Bali, Netizen Ramai Tag Akun KPK dan Kejaksaan

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Seorang warga asli Pula Serangan bernama Siti Sapurah atau yang akbrab disapa Ipung, berhasil memenangkan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Gedung Parkir Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak heboh pada Minggu...
BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Setelah tujuh hari pencarian tanpa hasil, tim gabungan resmi menghentikan operasi pencarian terhadap Rizki Ardiansyah,...

Breaking News