Rakor Staf Ahli se-Bali, Tunjukkan Komitmen Tangani Sampah Lewat Gema Bangli Bisa

Share:

Rakor Staf Ahli se-Bali digelar di Kabupaten Bangli.
Rakor Staf Ahli se-Bali digelar di Kabupaten Bangli.

BANGLI, BALINEWS.ID – Komitmen Kabupaten Bangli dalam mengelola sampah berbasis sumber kembali mendapat sorotan positif. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli Gubernur dan Staf Ahli Bupati/Wali Kota se-Bali yang digelar Pemerintah Provinsi Bali, Rabu (24/7/2025), Bangli tampil sebagai daerah yang patut dicontoh dalam mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019.

Rakor ini secara khusus membahas percepatan implementasi Pergub No. 47/2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Bangli pun menonjol dengan program unggulannya bertajuk “Gema Bangli Bisa” atau Gerakan Bersama Mewujudkan Bangli Indah, Sehat, dan Asri.

Program ini tidak hanya slogan, tapi dijalankan secara nyata melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Warga didorong memilah sampah sejak dari rumah, mendirikan bank sampah, serta melakukan inovasi pengolahan limbah baik organik maupun anorganik hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

BACA JUGA :  Waspada! Sejumlah Pohon Tumbang Hadang Jalan di Kintamani, Arus Lalin Terganggu

Mewakili Bupati Bangli, Asisten I Bidang Pemerintahan I Made Ari Pulasari menegaskan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan.

“Pergub ini adalah pijakan hukum yang jelas. Dengan kolaborasi kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kita bisa mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih sistematis dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Pemukiman dan Prasarana Wilayah, Tjok Bagus Pemayun, mengapresiasi penuh langkah-langkah progresif Bangli. Ia melihat pengalaman Bangli sebagai sumber pembelajaran berharga bagi daerah lain.

BACA JUGA :  Viral Video Ijazah Dicoret dengan Tulisan "Tolak Sumba" di Bali

“Kami berharap daerah lain dapat menyesuaikan pendekatan Bangli dengan karakteristik wilayahnya masing-masing. Semangat dan keseriusan seperti ini yang akan membawa Bali menuju cita-cita Bali Bersih dan Bebas Sampah,” ujar Tjok Bagus.

Rakor ini ditutup dengan harapan besar: adanya rumusan rekomendasi konkret untuk mempercepat realisasi Pergub 47/2019 di seluruh Bali. Dengan tekad bersama dan kolaborasi lintas wilayah, Bali diyakini bisa menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah berbasis sumber yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Tangani Tajen Kintamani, Polisi Minta Warga Tak Asal Sebar Berita dan Perkeruh Suasana

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar menggelar kuliah umum bertajuk “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan...
TABANAN, BALINEWS.ID - Hingga pertengahan bulan Juli 2025, Kabupaten Tabanan menjadi wilayah dengan jumlah kasus rabies positif paling...
GIANYAR, BALINEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara resmi menyegel Green Flow...
GIANYAR, BALINEWS.ID - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Gianyar terus mengintensifkan patroli wilayah pesisir sebagai bentuk...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS