Rakor Staf Ahli se-Bali, Tunjukkan Komitmen Tangani Sampah Lewat Gema Bangli Bisa

Rakor Staf Ahli se-Bali digelar di Kabupaten Bangli.
Rakor Staf Ahli se-Bali digelar di Kabupaten Bangli.

BANGLI, BALINEWS.ID – Komitmen Kabupaten Bangli dalam mengelola sampah berbasis sumber kembali mendapat sorotan positif. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli Gubernur dan Staf Ahli Bupati/Wali Kota se-Bali yang digelar Pemerintah Provinsi Bali, Rabu (24/7/2025), Bangli tampil sebagai daerah yang patut dicontoh dalam mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019.

Rakor ini secara khusus membahas percepatan implementasi Pergub No. 47/2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Bangli pun menonjol dengan program unggulannya bertajuk “Gema Bangli Bisa” atau Gerakan Bersama Mewujudkan Bangli Indah, Sehat, dan Asri.

Program ini tidak hanya slogan, tapi dijalankan secara nyata melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Warga didorong memilah sampah sejak dari rumah, mendirikan bank sampah, serta melakukan inovasi pengolahan limbah baik organik maupun anorganik hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

BACA JUGA :  Empat Insinerator Disiapkan DLHK Badung di TPST Tuban

Mewakili Bupati Bangli, Asisten I Bidang Pemerintahan I Made Ari Pulasari menegaskan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan.

“Pergub ini adalah pijakan hukum yang jelas. Dengan kolaborasi kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kita bisa mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih sistematis dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Pemukiman dan Prasarana Wilayah, Tjok Bagus Pemayun, mengapresiasi penuh langkah-langkah progresif Bangli. Ia melihat pengalaman Bangli sebagai sumber pembelajaran berharga bagi daerah lain.

BACA JUGA :  Sosok Dr Diah Srikandi, Kembali Terpilih di Pengurus DPD PDI Perjuangan Bali

“Kami berharap daerah lain dapat menyesuaikan pendekatan Bangli dengan karakteristik wilayahnya masing-masing. Semangat dan keseriusan seperti ini yang akan membawa Bali menuju cita-cita Bali Bersih dan Bebas Sampah,” ujar Tjok Bagus.

Rakor ini ditutup dengan harapan besar: adanya rumusan rekomendasi konkret untuk mempercepat realisasi Pergub 47/2019 di seluruh Bali. Dengan tekad bersama dan kolaborasi lintas wilayah, Bali diyakini bisa menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah berbasis sumber yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Harga Beras di Pasar Kidul Bangli di Atas HET, Satgas Pangan Lakukan Pengecekan

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Setelah berbulan-bulan tanpa kejelasan hukum di tingkat kepolisian, perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan warga negara...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Menyusul viralnya pembangunan sebuah restoran di kawasan sawah Ceking, Desa Tegallalang, Kabupaten Gianyar, di media...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Dugaan peralihan penguasaan hutan mangrove seluas 82 hektare di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali memperkuat sinergi dengan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda...