Rakor Staf Ahli se-Bali, Tunjukkan Komitmen Tangani Sampah Lewat Gema Bangli Bisa

Rakor Staf Ahli se-Bali digelar di Kabupaten Bangli.
Rakor Staf Ahli se-Bali digelar di Kabupaten Bangli.

BANGLI, BALINEWS.ID – Komitmen Kabupaten Bangli dalam mengelola sampah berbasis sumber kembali mendapat sorotan positif. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Staf Ahli Gubernur dan Staf Ahli Bupati/Wali Kota se-Bali yang digelar Pemerintah Provinsi Bali, Rabu (24/7/2025), Bangli tampil sebagai daerah yang patut dicontoh dalam mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019.

Rakor ini secara khusus membahas percepatan implementasi Pergub No. 47/2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Bangli pun menonjol dengan program unggulannya bertajuk “Gema Bangli Bisa” atau Gerakan Bersama Mewujudkan Bangli Indah, Sehat, dan Asri.

Program ini tidak hanya slogan, tapi dijalankan secara nyata melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Warga didorong memilah sampah sejak dari rumah, mendirikan bank sampah, serta melakukan inovasi pengolahan limbah baik organik maupun anorganik hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

BACA JUGA :  Korban Puting Beliung di Bangli Terima Bantuan Bahan Bangunan Rumah dari Kemensos RI

Mewakili Bupati Bangli, Asisten I Bidang Pemerintahan I Made Ari Pulasari menegaskan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan.

“Pergub ini adalah pijakan hukum yang jelas. Dengan kolaborasi kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, kita bisa mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih sistematis dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Pemukiman dan Prasarana Wilayah, Tjok Bagus Pemayun, mengapresiasi penuh langkah-langkah progresif Bangli. Ia melihat pengalaman Bangli sebagai sumber pembelajaran berharga bagi daerah lain.

BACA JUGA :  Koster Komit Percepat Transformasi Digital Pemprov Bali Lewat Adopsi DPI dan AI

“Kami berharap daerah lain dapat menyesuaikan pendekatan Bangli dengan karakteristik wilayahnya masing-masing. Semangat dan keseriusan seperti ini yang akan membawa Bali menuju cita-cita Bali Bersih dan Bebas Sampah,” ujar Tjok Bagus.

Rakor ini ditutup dengan harapan besar: adanya rumusan rekomendasi konkret untuk mempercepat realisasi Pergub 47/2019 di seluruh Bali. Dengan tekad bersama dan kolaborasi lintas wilayah, Bali diyakini bisa menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah berbasis sumber yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Kasus Curanmor di Bangli Perlahan Terungkap, Motor Supra Ditemukan di Jurang

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya