BALINEWS.ID – Setiap perayaan hari raya keagamaan memiliki arti dan filosofi yang mendalam, termasuk dalam tradisi umat Hindu Bali. Salah satu hari raya yang memiliki makna khusus adalah Shivaratri (Siwaratri), yang dirayakan sekali setahun pada bulan Tilem (bulan mati ketujuh) menurut kalender Hindu Bali. Hari suci ini dipersembahkan sebagai bentuk pemujaan kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa, dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Siwa.
Siwaratri berasal dari dua kata, yakni “Siwa” yang berarti dewa atau dalam bahasa Sanskerta, menggambarkan sifat yang penuh harapan dan pemaaf, dan “Ratri” yang berarti malam atau kegelapan. Secara keseluruhan, Siwaratri dapat diartikan sebagai “puncak malam” atau malam yang penuh dengan makna spiritual.
Makna dalam perayaan ini berkaitan dengan cerita Lubdaka, yang ditulis oleh Mpu Tanakung, yang menggambarkan malam tersebut sebagai waktu yang tepat untuk introspeksi diri, merenungkan segala dosa, dan memohon agar masa depan menjadi lebih baik. Pada malam ini, umat Hindu diminta untuk melakukan evaluasi terhadap perbuatan mereka di masa lalu dan memohon pembersihan dari dosa.
Sebelum memasuki malam Siwaratri, umat Hindu melakukan serangkaian ritual atau brata yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Beberapa ritual yang dilakukan antara lain:
- Mona Brata: Ritual menahan diri dari berbicara atau diam, yang berlangsung selama 12 jam, mulai dari pukul 06.00 hingga 18.00. Ini bertujuan untuk mengendalikan kata-kata agar tidak keluar secara sembarangan, dan menjaga percakapan tetap bijaksana.
- Upawasa: Ritual berpuasa selama 24 jam dengan mengatur makan dan minum. Tujuannya adalah untuk mengendalikan keterikatan pada hal-hal duniawi, menciptakan kedamaian batin dan meningkatkan kesadaran spiritual.
- Jagra: Ritual menjaga kesadaran dengan mengendalikan tidur, yang berlangsung selama 36 jam. Praktik ini mengajarkan agar panca indera tetap terbuka dan diisi dengan ajaran suci, sehingga pikiran dan hati tetap mawas diri.
Namun, meski banyak yang menganggap Siwaratri sebagai malam tobat atau penghapus dosa, hal tersebut sebenarnya kurang tepat menurut ajaran Hindu. Agama Hindu meyakini hukum Karma Phala, yang berarti bahwa setiap perbuatan akan mendatangkan hasil sesuai dengan apa yang telah dilakukan.
Oleh karena itu, tidak ada yang namanya penghapusan dosa pada malam Siwaratri. Sebaliknya, malam ini seharusnya dimaknai sebagai waktu untuk merenungkan dosa dan kesalahan yang telah dilakukan, serta menjadi pengingat bagi umat Hindu untuk terus berupaya meningkatkan kualitas hidup mereka setiap hari. (*)