Pakai Izin Tinggal Kunjungan, WN Inggris Malah Buka Usaha Sewa Motor di Nusa Penida

Share:

Pers Konferensi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Selasa (4/2).
Pers Konferensi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Selasa (4/2).

DENPASAR, BALINEWS.ID –  Seorang warga negara Inggris  berinisial KSM, diamankan oleh tim pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal. KSM menyewakan sepeda motor kepada warga asing yang sedang berlibur di Nusa Penida, Bali.

Ia diamankan pada Sabtu (25/1) lalu oleh tim gabungan Imigrasi Denpasar di sebuah hotel kawasan Nusa Penida. Adapun temuan yang ditemukan petugas yakni KSM memiliki istri seorang WNI berinisial C.

“Penindakan ini berdasarkan laporan masyarakat, maka segera kami tindak lanjuti,” terang Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, Selasa (4/2).

BACA JUGA :  5 Kue Khas Imlek yang Sarat Akan Makna

Ridha memaparkan bahwa KSM mengiklankan penyewaan sepeda tersebut di platform media sosial. Dalam sehari, ia bisa menyewakan 3 sampai dengan 4 motor dengan harga Rp 150 ribu per kendaraan.

“Yang bersangkutan memiliki izin tinggal ITK (Izin Tinggal Kunjungan) berlaku hingga 11 Februari 2025,” tambah Ridha.

Akibatnya, KSM dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan sebagaimana disebutkan dalam pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (*)

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Identitas Pria yang Duduk di Depan Kamar Hotel TKP Mutilasi Uswatun

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Di dunia pengobatan tradisional, Jnana Marga dikenal sebagai pendekatan spiritual dan holistik untuk menyembuhkan tubuh...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang remaja berinisial FI (20) asal Malang, kini meringkuk di tahanan Polsek Mengwi setelah ditangkap...

JEMBRANA, BALINEWS.ID – Seorang pelajar bernama Putu Esa Ananta Veda (16), warga Lingkungan Samiana, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya,...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali membatalkan kebijakan yang menuai kontroversi dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sebelumnya,...

Breaking News

Berita Terbaru
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS