Jasad Kadek Parwata Dikubur, Ini Permintaan Keluarga ke Pelaku

Share:

KARANGASEM, BALINEWS. ID – Korban penusukan di Jalan Nangka Utara, yakni I Kadek Parwata, telah dikebumikan di kuburan Antiga, Desa Manggis, Karangasem pada Minggu (16/2/2025). Rasa haru mengiringi kepergian korban ayah dua anak tersebut.

Jasad korban diantar mobil ambulance dari RSUP Prof. Ngoerah Sanglah Denpasar menuju setra. Sampai di setra, jasad langsung digotong kerabat menuju tempat upacara.
Jasad korban dimandikan dalam ritual nyiramin. Selanjutnya diberikan banten.
Upacara terhadap korban berlangsung dengan cara dikubur, bukan di aben. Dalam tradisi Bali, korban termasuk meninggal salah pati alias tidak wajar.
Sehingga, korban yang kesehariannya tinggal di Denpasar di wilayah Banjar Tamansari, Desa Tonja, Kecamatan Denpasar Utara harus dikuburkan.
Disela upacara, ayah korban, I Ketut Merta, merasa terpukul atas kepergian putranya itu. “Saya harap agar pelaku segera tertangkap. Tolong hukum berat,” ujarnya penuh harap. (bip)

BACA JUGA :  Driver Ojol Minta Maaf Usai Viral Antar Penumpang Tanpa Helm dan Bonceng 3

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Pemerintah Desa se-Kabupaten Gianyar melakukan perubahan APBDes pada awal Tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Tidak mau tragedi berdarah terulang, personel Unit Reskrim Polsek Blahbatuh, Gianyar, melaksanakan kegiatan kring reserse....

JAKARTA, BALINEWS.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Warga di Jalan Pura Demak V, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, digegerkan dengan penemuan jasad...

Breaking News

Berita Terbaru
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS