Demi Main Judol dan Beli Miras, Enam Remaja Buleleng Bobol Warung

Share:

BULELENG, BALINEWS.IDEnam remaja di Buleleng, Bali, ditangkap oleh Polsek Kubutambahan karena membobolwarung di enam lokasi yang tersebar di tiga kecamatan, yaknikecamatan Kubutambahan, Sawan, dan Tejakula.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (23/02/2025) setelah melalui proses penyelidikan intensif oleh Unit ReskrimPolsek Kubutambahan.

Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohanamenjelaskan, kejadian bermula dari laporan pencurian yang diterima Polsek Kubutambahan pada Sabtu, (22/2/2025), sekitarpukul 22.30 WITA. Seorang pedagang bernama Gusti PutuLuwih (58) melaporkan warungnya di Banjar Dinas KajeKangin, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, dibobol maling.

BACA JUGA :  22 Ekor Penyu yang Ditemukan di Gerokgak Siap Dilepasliarkan

Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang tunai Rp5.000.000, satu buah kalung emas, dan beberapa bungkus rokok, dengan total kerugian mencapai Rp 10.000.000,” katanya.

AKP Kadek Robin Yohana kemudian segera memerintahkanKanit Reskrim IPDA Putra Wijana, S.H., dan timnya untukmelakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Hasilpenyelidikan mengarah pada pelaku yang ternyata masih di bawah umur.

Tim Reskrim Polsek Kubutambahan berhasil mengamankan tigaterduga pelaku sekitar pukul 02.00 WITA. Tak lama berselang, tiga pelaku lainnya juga berhasil ditangkap.

BACA JUGA :  Hujan Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Jalan Ratna Depasar

Keenam pelaku yang masih di bawah umur tersebut adalah GS (15), KS (16), KA (15), GA (15), GU (14), dan KD (15). Aksinekat ini dilakukan demi mendapatkan uang untuk bermain judionline dan membeli minuman keras

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku melakukanaksinya dengan cara merusak gembok warung. Merekakemudian mengambil uang tunai, perhiasan emas, rokok, danbarang berharga lainnya.

Hasil curian tersebut mereka gunakan untuk bermain judionline dan membeli minuman keras,” ungkap AKP Kadek Robin Yohana.

BACA JUGA :  Aksi Sosial Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar di SLBN 2 Denpasar

Mengingat para pelaku masih di bawah umur, KapolsekKubutambahan telah melimpahkan penanganan perkara inikepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatuanReserse Kriminal Polres Buleleng untuk proses hukum lebihlanjut.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmikamengimbau kepada masyarakat agar meningkatkankewaspadaan dan segera melaporkan jika mengalami tindakkejahatan.

Polres Buleleng akan terus berkomitmen menjaga keamanandan menindak tegas segala bentuk kriminalitas di wilayahhukum kami,” tegasnya. ***

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Upacara ngaben Jro Mangku Nengah Setar di Setra (Kuburan) Sakti, Kecamatan Nusa Penida berlangsung khidmat...

BADUNG, BALINEWS.ID – Bali kembali mengukuhkan posisinya sebagai destinasi wisata terbaik dunia dengan meraih gelar “The Best Island”...

GIANYAR, BALINEWS.ID – DPRD Kabupaten Gianyar menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gianyar melalui kesepakatan bersama (MoU) tentang Penanganan...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sedang mempersiapkan program Sekolah Rakyat yang direncanakan akan dimulai...

Breaking News

Berita Terbaru
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS