Demi Main Judol dan Beli Miras, Enam Remaja Buleleng Bobol Warung

Share:

BULELENG, BALINEWS.IDEnam remaja di Buleleng, Bali, ditangkap oleh Polsek Kubutambahan karena membobolwarung di enam lokasi yang tersebar di tiga kecamatan, yaknikecamatan Kubutambahan, Sawan, dan Tejakula.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (23/02/2025) setelah melalui proses penyelidikan intensif oleh Unit ReskrimPolsek Kubutambahan.

Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohanamenjelaskan, kejadian bermula dari laporan pencurian yang diterima Polsek Kubutambahan pada Sabtu, (22/2/2025), sekitarpukul 22.30 WITA. Seorang pedagang bernama Gusti PutuLuwih (58) melaporkan warungnya di Banjar Dinas KajeKangin, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, dibobol maling.

BACA JUGA :  Nyoman Parta: Kemiskinan Tidak Hanya Karena Nasib, Tapi Negara Abai Dengan Kondisi Masyarakat

Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang tunai Rp5.000.000, satu buah kalung emas, dan beberapa bungkus rokok, dengan total kerugian mencapai Rp 10.000.000,” katanya.

AKP Kadek Robin Yohana kemudian segera memerintahkanKanit Reskrim IPDA Putra Wijana, S.H., dan timnya untukmelakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Hasilpenyelidikan mengarah pada pelaku yang ternyata masih di bawah umur.

Tim Reskrim Polsek Kubutambahan berhasil mengamankan tigaterduga pelaku sekitar pukul 02.00 WITA. Tak lama berselang, tiga pelaku lainnya juga berhasil ditangkap.

BACA JUGA :  Bali Akan Punya Pelabuhan Perikanan Berstandar Internasional

Keenam pelaku yang masih di bawah umur tersebut adalah GS (15), KS (16), KA (15), GA (15), GU (14), dan KD (15). Aksinekat ini dilakukan demi mendapatkan uang untuk bermain judionline dan membeli minuman keras

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku melakukanaksinya dengan cara merusak gembok warung. Merekakemudian mengambil uang tunai, perhiasan emas, rokok, danbarang berharga lainnya.

Hasil curian tersebut mereka gunakan untuk bermain judionline dan membeli minuman keras,” ungkap AKP Kadek Robin Yohana.

BACA JUGA :  Ani Kembang Hartawan Pimpin PKK, Posyandu, dan Dekranasda Kabupaten Jembrana

Mengingat para pelaku masih di bawah umur, KapolsekKubutambahan telah melimpahkan penanganan perkara inikepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatuanReserse Kriminal Polres Buleleng untuk proses hukum lebihlanjut.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmikamengimbau kepada masyarakat agar meningkatkankewaspadaan dan segera melaporkan jika mengalami tindakkejahatan.

Polres Buleleng akan terus berkomitmen menjaga keamanandan menindak tegas segala bentuk kriminalitas di wilayahhukum kami,” tegasnya. ***

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

INTERMESO, BALINEWS.ID - Tak terasa, kita hampir memasuki bulan September. Waktu terasa bergerak cepat, dan sering kali tanpa...
Wayan Koster Respon Demo Hari ini: Silahkan Demo, Jangan Timbulkan Ketegangan Baru Denpasar, BaliNews.id - Aksi demo di...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Masa seruan aksi di depan Mapolda Bali ini berlangsung dari Jalan Melati parkiran GOR I...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait tewasnya Afan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS