Usai Pesta Sabu, Empat Terduga Pengedar Narkotika Ditangkap Polisi

Share:

GIANYAR, BALINEWS.ID – Tim Sat Resnarkoba Polres Gianyar berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) Agung 2025 yang digelar pada Jumat (7/3/2025) dini hari. Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda, yaitu di depan Pura Penataran Sasih, Banjar Puseh, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, serta di sebuah rumah di Banjar Basang Ambu, Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.

Kasus ini bermula saat petugas mencurigai dua pria yang tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam coklat dengan nomor polisi DK 3590 AAA. Keduanya, yang kemudian diketahui berinisial W.H.A.P (29) dan M.A.S (28), diberhentikan dan diperiksa oleh petugas. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan dalam potongan pipet plastik warna oranye dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok. Selain itu, ditemukan satu paket plastik klip kecil lainnya yang dibungkus plastik bergambar bintang kuning, sebuah korek api gas, alat hisap sabu (bong), serta dua unit ponsel milik pelaku.

BACA JUGA :  Tolak! Warga Tidak Setuju Wacana Pemindahan TPA Suwung ke Temesi, Perbekel Beri Alasan

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengaku telah mengonsumsi sabu bersama dua rekan lainnya di sebuah rumah milik I.M.D.K.M di Banjar Basang Ambu, Desa Manukaya. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pria lain berinisial K.W.P (30) dan W.A.S (25). Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal bening yang juga diduga narkotika jenis sabu, serta satu unit ponsel yang digunakan pelaku.

BACA JUGA :  WNA Ukraina Jatuh ke Jurang Kejar Jambret, Polisi Tangkap 2 Pelaku

“Keempat pelaku serta barang bukti telah diamankan di Polres Gianyar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah mengirimkan contoh barang bukti ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan narkotika yang ditemukan,” ujar Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi kejadian antara lain tiga paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal bening diduga sabu dengan total berat bruto 1,84 gram (netto 1,21 gram), satu tas selempang hitam merk Bonnie Alex, satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 3590 AAA beserta STNK dan kunci, satu alat hisap sabu (bong) dan satu pipa kaca, satu korek api gas, tiga unit ponsel merek Redmi, Vivo, dan iPhone 8, serta satu celana pendek warna abu-abu.

BACA JUGA :  Pria Gianyar Catut Nama STT, Minta Sumbangan ke Warung Madura di Denpasar

Polres Gianyar terus mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan jaringan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika.

“Para tersangka bukan merupakan target operasi (TO) dan belum pernah menjalani hukuman sebelumnya. Namun, mereka tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Iptu Tantra. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

VIRAL, BALINEWS.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terus menjadi pusat perhatian publik sejak resmi menjabat menggantikan Sri...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah masih mengkaji keputusan terkait kenaikan Upah...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Kementerian Keuangan mengungkapkan total utang pemerintah per Juni 2025 mencapai Rp9.138 triliun, terdiri dari Rp1.157...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sering kali membuat pemilik kendaraan panik. Padahal, dokumen ini...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS