Praktik Dagang di Area Pura Diprotes, Jro Dalang: Rusak Kesucian dan Nilai Adat

Share:

Praktik perdagangan di depan pura dianggap mengganggu kesucian pura.
Praktik perdagangan di depan pura dianggap mengganggu kesucian pura.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Praktik pemanfaatan areal pura untuk aktivitas berjualan kembali menjadi sorotan tajam di Bali. Kali ini, kritik keras datang dari Jero Mangku Dalang Samirana, seorang seniman dan tokoh spiritual terkemuka asal Banjar Sengguan Kangin, Kelurahan Gianyar. Ia mengecam keras aktivitas dagang yang terlalu dekat dengan pura, menilai bahwa hal tersebut mencederai kesucian pura dan nilai-nilai luhur ajaran Hindu.

Menurut Jero Mangku Dalang, penempatan kios atau lapak dagang di area pura, apalagi yang berdempetan dengan tembok penyengker, jelas mengabaikan konsep Tri Hita Karana dan tatanan kesucian ruang sakral dalam struktur pura.

BACA JUGA :  Salut! Warga Bahu Membahu Padamkan Api yang Melahap Dapur di Rendang Karangasem

“Kesucian pura tidak hanya dijaga lewat upacara, tetapi juga dari tata kelola fisik dan fungsinya,” tegas Jero Mangku Dalang saat ditemui di kediamannya pada Sabtu (21/6). “Dalam konsep Tri Mandala, setiap bagian pura memiliki fungsi spiritual yang tak boleh dilanggar. Nista Mandala untuk pemedek, Madya Mandala untuk persembahan, dan Utama Mandala sebagai tempat Ida Bhatara berstana. Bagaimana mungkin tempat seperti itu justru diubah layaknya pasar?”

Ia memberikan contoh nyata di Pura Dalem yang diempon oleh Desa Adat Gianyar dan Beng. Menurutnya, tanpa sepengetahuan krama desa, sejumlah kios dibangun sangat dekat dengan areal suci. “Sudah mepet tembok penyengker, malah digunakan untuk aktivitas jual beli. Ini jelas melanggar nilai-nilai kesakralan dan kearifan lokal,” kritiknya.

BACA JUGA :  Truk Box Vs Motor di Perempatan Tohpati Dini Hari, 1 Anak Tewas

Jero Mangku Dalang juga menekankan pentingnya keterbukaan dan komunikasi yang transparan dari para prajuru desa adat dalam setiap kebijakan terkait pengelolaan pura atau desa adat. Segala bentuk kegiatan, termasuk penggalian dana melalui pemanfaatan lahan pura, seharusnya dibicarakan terlebih dahulu melalui paruman atau musyawarah krama banjar.

“Jangan sampai krama merasa seperti pepatah Bali: pedas tan tumon, dilihat tapi tak melihat. Mereka tahu, tapi tak benar-benar tahu karena tidak dilibatkan sejak awal. Ini berpotensi menimbulkan disharmoni di tengah masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sebelum WNA Ditemukan Tewas di Tandon Air, Penghuni Kos Sempat Geger Karena Ini

Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya penggalian dana untuk kepentingan pura dan masyarakat adat. Namun, hal itu tidak boleh mengorbankan kesucian tempat suci. Jero Mangku Dalang juga mengingatkan agar semua pihak belajar dari peristiwa serupa di tempat lain, seperti yang terjadi di Songan, Bangli, demi menjaga kehormatan tempat suci.

“Saya menyampaikan ini bukan karena benci atau menentang. Tapi semata-mata karena suara hati saya sebagai seorang seniman dan penekun spiritual,” tutupnya. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BALINEWS.ID – PT Hatten Bali Tbk (IDX: WINE), the pioneer of locally produced wine in Bali, held its...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Proses hukum kasus pembunuhan di Banjar Tegallinggah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, memasuki tahap baru. Senin,...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Suasana pagi di Warung Nasi Tekor Badak, Jalan Badak 1, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, mendadak...

UBUD, BALINEWS.ID – This summer, two of Bali’s most visionary bar destinations are shaking things up, literally and...

Breaking News

Berita Terbaru
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS