DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Bali layak mendapatkan insentif dari pemerintah pusat sebagai daerah penyumbang terbesar devisa sektor pariwisata nasional. Penegasan ini disampaikan saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI di Jayasabha, Denpasar, Rabu (2/7).
Di hadapan tim yang dipimpin Dr. Evita Nursanty Iqbal, Gubernur Koster memaparkan bahwa dari total devisa pariwisata nasional sebesar Rp243 triliun, sebanyak Rp107 triliun atau sekitar 44 persennya berasal dari Bali. Selain itu, kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali mencapai 66 persen.
“Sebagai daerah yang berkontribusi sangat besar terhadap devisa dari sektor pariwisata sekitar 44%, jadi menurut saya sudah sepantasnya ada keberpihakan dan afirmasi dari pemerintah pusat untuk menopang kepariwisataan di Bali agar berkualitas dan berkelanjutan,” tegas Koster.
Kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ini digelar dalam rangka menyerap aspirasi untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster memberikan sejumlah masukan, termasuk perlunya pengaturan norma dalam RUU yang memberikan afirmasi khusus kepada daerah yang menjadi destinasi wisata dunia.
“saya memberikan masukan agar ada norma dalam RUU itu yang mengatur daerah – daerah yang menjadi tujuan wisata dunia agar diberikan insentif berupa pembangunan infrastruktur, sarana prasarana strategis, dan kebutuhan lainnya yang sesuai dengan potensi, karakteristik dan kepentingan daerahnya,” ujarnya.
Kendati begitu, Gubernur Koster tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang membayangi pesatnya perkembangan pariwisata di Bali. Mulai dari alih fungsi lahan, peningkatan volume sampah, tekanan ekosistem, kemacetan, hingga maraknya usaha ilegal oleh WNA menjadi perhatian serius. Ia menilai, fenomena ini bukan murni over tourism, melainkan dampak dari perilaku wisatawan yang tidak tertib.
“Masalah ini nyata, tapi tidak bisa langsung disimpulkan sebagai over tourism. Luas Bali jauh lebih besar dari Singapura. Yang terjadi adalah perilaku wisatawan yang tidak tertib. Dari 6,4 juta wisatawan, mungkin tidak ada sampai seribu yang bermasalah, tapi dampaknya besar bagi citra Bali,” tutur pria nomor 1 di Bali itu.
Sementara itu, Ketua Tim Kunker Komisi VII DPR RI, Dr. Evita Nursanty, mengapresiasi konsep pariwisata Bali yang dinilai luar biasa meskipun menghadapi berbagai tantangan. Ia menyebut kunjungan ini penting untuk mendengar langsung kondisi riil di lapangan, termasuk isu-isu aktual seperti premanisme, over tourism, dan penyalahgunaan izin usaha vila.
Hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota Komisi VII DPR RI, pimpinan asosiasi pariwisata, perwakilan bupati dan wali kota se-Bali, serta jajaran pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan KEK Kura-Kura Bali. (*)