Terkepung Abrasi dan Pembangunan Liar, Warga Nusa Penida Resah

Share:

Salah satu bangunan terdampak abrasi di Nusa Penida.
Salah satu bangunan terdampak abrasi di Nusa Penida.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Warga Desa Ped di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, kini hidup dalam kecemasan. Setiap hari, mereka menyaksikan pemandangan yang menyayat hati: pesisir pantai andalan mereka terus menerus tergerus oleh abrasi. Namun, alih-alih melihat pemerintah membangun tanggul penahan ombak, warga justru mendapati pemandangan ironis lain. Di sepanjang garis pantai yang makin menyempit, deretan resort dan restoran baru tumbuh pesat, seolah tak peduli dengan ancaman alam yang kian nyata.

Menurut seorang warga setempat, Made Adnyana, keresahan ini sudah lama membuncah. “Pantai makin menyempit, tapi bangunan malah maju ke arah laut. Seharusnya dibuat tanggul, supaya pesisir tidak hilang dimakan ombak,” keluhnya pada Selasa (19/8/2025). Adnyana menambahkan bahwa pembangunan yang tidak terkendali ini berpotensi merusak lingkungan pesisir dan, pada akhirnya, akan merugikan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Nusa Penida. “Kalau bangunan makin maju, kami yang dirugikan. Pantai bisa hilang, lingkungan rusak, dan wisata juga kena dampaknya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Gundul! Pengerukan Bukit Gunaksa Masih Berlangsung, Warga Dibuat Resah

Kekhawatiran warga ini bukan isapan jempol belaka. Fakta di lapangan membuktikan adanya pelanggaran serius yang mengindikasikan lemahnya pengawasan terhadap pembangunan di kawasan pantai. Pada Jumat (15/8/2025), tim gabungan yang terdiri dari unsur Kecamatan Nusa Penida dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak. Hasilnya mengejutkan: tiga proyek akomodasi wisata di kawasan tersebut diduga bermasalah dalam hal perizinan.

Salah satu proyek vila dan restoran yang diperiksa tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan lengkap. Selain itu, letak bangunannya dinilai terlalu dekat dengan tanggul pantai, melanggar garis sempadan yang telah ditetapkan. Akibatnya, pembangunan proyek tersebut langsung dihentikan sementara.

BACA JUGA :  Duar! Bola Lampu Meledak, Api Berkobar, Dapur Warga Banjarangkan Terbakar

Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, menyatakan bahwa penghentian sementara ini akan berlaku hingga ada kejelasan terkait dokumen perizinan. “Pekerjaan dihentikan sementara sampai ada kejelasan terkait dokumen perizinan,” tegasnya.

Penelusuran lebih lanjut oleh tim gabungan juga mengungkap masalah pada dua proyek lainnya. Satu akomodasi wisata masih belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sedangkan sebuah restoran yang berada di area resort didapati posisinya terlalu menjorok ke bibir pantai. Pelanggaran ini jelas mengabaikan ketentuan garis sempadan pantai yang dibuat untuk melindungi ekosistem pesisir.

BACA JUGA :  Pedagang Ngaku Kehilangan Tas Berisi Uang dan Emas di Galiran, Sempat Jualan ke Denpasar

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Pariwisata kembali berinovasi dalam mengangkat potensi budaya lokal lewat Klungkung...
Bupati Satria Tegaskan Kualitas dan Ketepatan Waktu Jadi Prioritas Pembangunan Klungkung   SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Bupati Klungkung I...
BULELENG, BALINEWS.ID – Polemik video viral dugaan pembabatan hutan lindung di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, mendapat tanggapan...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap konsekuensi hukum yang kini dihadapi dua tersangka kasus korupsi, Mohammad Riza...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS